Berita Viral
Kepergok dengan Wanita Lain, PNS Kepala Dinas Diduga Nekat Aniaya Anak, Disebut Bebas Nikah Lagi
Kasus KDRT ini terjadi pada Maret 2025 lalu. Saat itu, LIS melihat ayahnya tengah bersama dengan perempuan lain.
TRIBUNJATIM.COM - PNS kepala dinas diduga nekat aniaya anak perempuannya sendiri setelah kepergok berduaan dengan wanita lain.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat.
Penganiayaan itu diketahui terjadi pada Maret 2025.
Korban yang merupakan anak perempuan itu berinisial LIS (26).
Baca juga: Akhir Nasib Pak Guru PNS Cekik Kurir saat COD, Istri Tak Terima Soal Pesanan, Rebut Uang Korban
Korban juga telah melaporkan kasus dugaan KDRT tersebut ke Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.
LIS pun telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, pada Senin (7/7/2025).
Kasus KDRT ini terjadi pada Maret 2025 lalu.
Saat itu, LIS melihat ayahnya tengah bersama dengan perempuan lain.
LIS lantas dipukul oleh ayahnya sendiri setelah kejadian tersebut.
"Iya, saya dapat dia bersama perempuan lain dan saya dipukul."
"Saya sudah lapor sejak Maret dan hari ini saya datang menghadiri undangan penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan," ujar LIS, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.
Ia menuturkan, ayahnya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala dinas.
"Ayah saya Kepala Dinas," ungkap LIS.
LIS menjelaskan, saat kejadian, ia, adik-adiknya, dan ibunya memergoki ayahnya yang sedang mengantarkan perempuan lain.
"Saat itu saya bersama ibu dan adik-adik memergoki bapak mengantar perempuan itu dan anaknya melalui Jalan Badau, belakang kantor BPJN, jalanan sepi."
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.