Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Nasib Roy Suryo Cs Kasus Polemik Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Polda Metro Jaya: 2 Obyek Perkara

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan. Ada dua obyek perkara yang ditingkatkan.

KOLASE Tribunnews.com/Reynas Abdila/YouTube TribunJatim Official
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). Bagaimana nasib Roy Suryo Cs? 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini update kasus polemik ijazah Jokowi yang naik penyidikan.

Nasib Roy Suryo Cs pun mulai dipertanyakan.

Kabar dinaikkannya status ke penyidikan diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.

Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).

Baca juga: Dokter Tifa Sebut Percuma Diperiksa Berjam-jam Tapi Ijazah Jokowi Tak Diperlihatkan: Apa Artinya?

Ade Ary berujar status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.

"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," urainya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong adalah gabungan dari lima LP dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakart Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.

Dari kelima LP itu, dua LP di antaranya masih akan diberikan kepastian hukum.

Hal itu mengingat pelapornya akan mencabut LP karena tidak pernah hadir dalam undangan klarifikasi.

"Untuk obyek perkara kedua ada tiga LP yang ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.

Selanjutnya, polisi akan memanggil kembali kepada para terlapor guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

TUDINGAN IJAZAH PALSU - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). Bagaimana nasib Roy Suryo Cs?
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). Bagaimana nasib Roy Suryo Cs? (KOLASE Tribunnews.com/Reynas Abdila/YouTube TribunJatim Official)

Baca juga: Wapres Gibran Siap Ditugaskan ke Papua, KKB Malah Sebut Putra Jokowi Anak Ingusan: Mana Bisa

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved