Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan

Selama 5 Hari KPK Periksa 29 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, ini Kata Sekda

Pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
KPK TINGGALKAN LAMONGAN - Diantara  penyidik KPK saat meninggalkan kantor Pemkab Lamongan setelah lima hari memeriksa 29 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 7 lantai, Jumat (11/7/2025) 

"Izinnya tidak disebutkan (jumlah tim KPK) cuma minta fasilitas kurang lebih untuk 15 meja," paparnya.

Lebih lanjut, Nalikan menyebut selama Tim KPK berada di Lamongan tidak ada kendala baik kinerja maupun pelayanan pemerintahan.

"Saya kira tidak. Cuma mungkin akses keluar masuknya biasanya ada orang di luar ASN masuk ke atas bisa dilakukan. Petunjuk beliau (KPK) ya gitu pokoknya jangan sampai menggagu kegiatan operasional maupun pelayanan," ujarnya. 

Data menyebutkan, belum ada tersangka yang dibawa oleh KPK. Meski rilis KPK di Jakarta menyebut sudah ada empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 7 lantai yang dibangun dengan dana multiyears tahun 2017-2019.

Pembangunannya saat pemerintahan di pundak Bupati Fadeli dengan fana sebesar Rp 151 miliar. 

Dua tahun lalu, tepatnya pada 13  September 2023, KPK pernah melakukan penggeladahan atas kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Pemkab Lamongan.

Dan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK sejak Senin (7/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved