Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Inilah 5 Arti Notifikasi BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Simak Syarat Penerima dan Alur Pencairannya

Kemnaker menjelaskan melalui Instagramnya @kemnaker, hingga saat ini BSU masih terus berproses dan pencairan masih dilakukan secara bertahap.

KOLASE Instagram.com/@kemnaker/freepik.com
BSU 2025 - Arti Notifikasi BSU 2025 dan ilustrasi uang. Waktu pencairan BSU yang berbeda-beda ini dikarenakan tidak semua BSU masuk secara bersamaan. 

Anda berhak menerima BSU namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Artinya: Anda mengalami kendala pada rekening saat penyaluran BSU, tetapi tenang, BSU masih dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia Persero.

Notifikasi 4

Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank.

Artinya: Dana sudah meluncur mulus ke rekening Anda.

Notifikasi 5

Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.

Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

BSU 2025 - Arti Notifikasi BSU 2025 dan ilustrasi uang.
BSU 2025 - Arti Notifikasi BSU 2025 dan ilustrasi uang. (KOLASE Instagram.com/@kemnaker/freepik.com)

Baca juga: Solusi Calon Penerima BSU 2025 Belum Terima Notifikasi, Cek 5 Tanda Dana Masuk Rekening atau PT POS

Syarat Penerima BSU

  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
  • Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Alur Pencairan BSU

  • Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria
  • BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data
  • Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan validasi
  • Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan
  • Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.

Alasan Tidak Dapat Cairkan BSU

  • Tidak termasuk dalam syarat penerima BSU
  • Sudah menerima bantuan lain
  • Masalah data rekening.
  • Jika pegawai memang berhak menerima BSU, namun terkendala rekening, maka BSU tetap bisa cair melalui Kantor Pos Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved