Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tarif Baru Tol Waru-Juanda Berlaku Mulai Selasa Dini hari Nanti, Berikut Besaran Detailnya

Penyesuaian tarif Tol Waru-Juanda diberlakukan mulai Selasa (15/7/2025) dini hari nanti Tepat pukul 00.00 WIB

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
DIBERLAKUKAN - Pengguna ruas Tol Waru-Juanda saat masuk melalui gerbang Menanggal. Jalan tol tengah kota sepanjang 12,8 KM ini mulai Selasa (15/7/2025) dinihari nanti berlaku tarif baru. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tarif baru Tol Waru-Juanda tepat pada Tepat pukul 00.00 WIB nanti.

Penyesuaian tarif Tol Waru-Juanda diberlakukan mulai Selasa (15/7/2025) dini hari nanti. 

Manajer Operasional PT Citra Margatama Surabaya (CMS) Arif Fathoni menuturkan bahwa penyesuaian tarif tol di wilayahnya itu sudah melalui mekanisme. Sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.

'Batul, sudah diputuskan bahwa penyesuaian tarif Tol Waru-Juanda akan diberlakukan mulai Selasa dinihari nanti nanti," kata Arif, Senin (14/7/2025).

Penyesuaian tarif tol penghubung Bandara Juanda, sentra industri Rungkut dan sekitarnya itu sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 642/KPTS/M/2025 tanggal 25 Juni 2025.

Baca juga: Besaran Tarif Baru Tol Waru Juanda yang Akan Segera Diterapkan, Simak Rincian Selengkapnya

Diputuskan bahwa Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Ruas Simpang Susun Waru  Bandara Juanda akan diberlakukan pada 15 Juli 2025 Pukul 00:00 WIB.

Arif juga menuturkan bahwa penyesuaian tarif tol tersebut juga didasarkan pada UU 2/2022 Perubahan UU 38/2004 tentang Jalan. Disebutkan bahwa Evaluasi dan Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Baca juga: Tarif Baru Tol Waru-Juanda Surabaya, Mulai Berlaku Pertengahan Juli 2025

Besarannya berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). "Besaran penyesuaian tarifnya wajar dan insyaallah tidak memberatkan," tanbah Arif.

Penyesuaian tarif tol tersebut sebagai bagian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol agar tercipta keberlangsungan iklim investasi yang kondusif dan pemenuhan kontrak dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol.

Baca juga: Istri Bingung Ketinggalan di Jalan Tol usai Isi Bensin, Suami Baru Sadar setelah 300 Km, Anak Tidur

Berikut penyesuaian besaran tarif tol Ruas Simpang Susun Waru  Bandara Juanda sesuai golongan kendaraan:

Golongan I: dari Rp  9.000 jadi Rp 9.500
Golongan II: dari Rp 13.500 jadi Rp 14.000
Golongan III: dari Rp 13.500 jadi Rp 14.00
Golongan IV: dari Rp 18.000 jadi Rp 19.000
Golongan V: dari Rp 18.000 jadi Rp 19.000

Arif menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol. Juga peningkatan kualitas jalan tol atau beautifikasi.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Madiun, Mobil Boks Ringsek Tabrak Fuso, Satu Orang Meninggal Dunia

Berupa pemeliharaan  perkerasan jalan, pengecatan concreate barrier, perbaikan dan pengecatan Guardrail perbaikan sarana rambu  rambu lalu lintas dan penanaman pohon guna penghijauan di sepanjang jalan tol.

Selain pemenuhan kualitas jalan tol PT Citra Margatama Surabaya telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif secara bertahap. Tidak hanya melalui Focus Group Discussion (FGD) dan talkshow. Juga menyampaiakan ke media. Juga pasang adlibs dan spanduk di 6 gerbang tol. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved