Berita Viral
Uang Tunai Rp37 Juta Digasak saat Ambil di ATM, Muhammad Tertipu Siasat Ban Kempes Komplotan Pencuri
Aksi kempes ban ini adalah modus yang terorganisir dan sering kali menyasar korban yang baru saja menarik uang tunai dari bank.
|
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Freepik
KURAS SALDO ATM - Ilustrasi berita uang Rp37 juta aib digondol komplotan pencuri modus kempes ban
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
"Kasus ini masih terus kami selidiki. Melihat dari jumlah TKP nya yang banyak, bisa dipastikan jumlah korbannya lebih dari satu orang dan kami berharap korban segera melapor ke polisi," tandasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.