Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Sadis di Pasuruan

Perampokan Sadis Tewaskan Lansia di Pasuruan, Pelaku Ternyata Masih Keluarga Korban

Tim Jatanras Polda Jatim menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Hj Mirzah (63) di Gempol Pasuruan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
OLAH TKP KASUS PERAMPOKAN- Anggota Tim Jatanras Polda Jatim melakukan olah TKP di rumah korban berinisial MH (63) kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Jatanras Polda Jatim menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Hj Mirzah (63) yang ditemukan terkapar di garasi rumahnya, Dusun Tempel, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (14/7/2025).

Informasinya, pelaku adalah pria berinisial MF (27) dan merupakan salah satu orang dekat korban diduga masih memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan. 

Tersangka MF ditangkap saat bersembunyi di rumahnya yang berlokasi masih di Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain menangkap pelakunya, Anggota Tim Jatanras Polda Jatim juga berhasil menemukan mobil Honda CRV milik korban yang sempat dibawa pelaku, di kawasan Porong, Sidoarjo. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Perampokan Sadis di Pasuruan, Lansia Tewas Dihabisi, Pelaku Bawa Kabur Mobil 

Kini, petugas kepolisian, mengembangkan kasus tersebut untuk mencari alat senjata tajam yang dipakai pelaku menghabisi korbannya. 

"Iya pelaku sudah berhasil kami tangkap. Dia masih orang dekat korban," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (15/7/2025). 

Sebelumnya, terungkap kronologi awal kasus pencurian dengan pemberatan yang menewaskan korban sang tuan rumah itu, diketahui aparat kepolisian.

Jumhur menerangkan, penemuan jenazah korban yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah itu, dilaporkan oleh saksi pertama yakni pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025). 

Bahwa, Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka tak seperti biasanya. Selanjutnya Saksi CF memasuki rumah tersebut, dan melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah. 

Menyadari kondisi korban yang telah tak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban pria berinisial IO (26) untuk memintanya segera bergegas pulang. 

Anak korban tidak sedang berada di rumah kala itu, karena sedang bekerja di sebuah perusahaan kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan, didapatkan sejumlah fakta. 

Bahwa, pelaku melakukan pencarian benda dan kendaraan berharga di dalam rumah. Hal tersebut terbukti dari kondisi kamar korban yang porak-poranda dan acak-acakan bak kapal pecah usai digeledah habis-habisan oleh pelaku. 

Hingga akhirnya, teridentifikasi bahwa pelaku membawa kabur Mobil Honda CRV bernopol L-1436-ACB warna putih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved