Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Sadis di Pasuruan

Perampokan Sadis Tewaskan Lansia di Pasuruan, Pelaku Ternyata Masih Keluarga Korban

Tim Jatanras Polda Jatim menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Hj Mirzah (63) di Gempol Pasuruan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
OLAH TKP KASUS PERAMPOKAN- Anggota Tim Jatanras Polda Jatim melakukan olah TKP di rumah korban berinisial MH (63) kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) siang. 

Lalu, ada juga surat berharga seperti BPKB dan kunci cadangan, BPKB sepeda motor bernopol W-4652-NAE, dan sebuah Ponsel Redmi 10 warna putih.

Ternyata petugas kepolisian juga memperoleh temuan adanya alat pel di dalam rumah yang diduga sempat digunakan pelaku membersihkan ceceran darah korban.

Tak cuma itu, lanjut Jumhur, ditemukan sebuah surat tulisan pesan yang diduga kuat dituliskan oleh si pelaku. Lokasinya, berada di dekat jenazah korban tergeletak di area garasi rumah. 

Kemudian, kondisi rumah korban pada bagian pintu belakang dalam keadaan terkunci dari sisi luar. 

"Kondisi kamar berantakan diduga dilakukan oleh tersangka untuk mencari barang-barang berharga," pungkas mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau itu, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (14/7/2025) malam. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, hasil penyelidikan dan olah TKP, pada jasad korban terdapat luka bekas tersayat senjata tajam pada bagian leher dan perut. 

"Jasad Mirzah kini telah dibawa polisi ke RS Pusdik Shabara Watukosek. Kasus masih diselidiki," ujar Joko Suseno saat ditemui awak media di depan rumah korban, pada Senin (14/7/2025) sore

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved