Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Program Seragam Gratis di Kota Malang, Sekolah Swasta Belum Masuk Daftar

Dikbud Kota Malang menegaskan bahwa pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026 i masih terbatas untuk sekolah negeri

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
SERAGAM SEKOLAH GRATIS : Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Kadis Dikbud, Suwarjana, berfoto bersama para siswa SD Negeri setelah menyalurkan seragam gratis, Selasa (15/7/2025). Siswa sekolah swasta belum menjadi sasaran program tersebut karena keterbatasan anggaran 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menegaskan bahwa pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026 saat ini masih terbatas untuk sekolah negeri. 

Siswa sekolah swasta belum menjadi sasaran program tersebut karena keterbatasan anggaran. “Sementara untuk sekolah negeri,” ujar Kepala Dinas Dikbud Kota Malang, Suwarjana, Selasa (15/7/2025).

Program seragam gratis yang dimulai pada Juli 2025 ini mencakup siswa baru SD dan SMP negeri. Mereka akan mendapatkan kain seragam lengkap, terdiri dari merah putih dan pramuka untuk SD serta putih biru dan pramuka untuk SMP. Serah terima simbolis kain seragam dilakukan di SMPN 6 Kota Malang pada Selasa (15/7/2025).

Suwarjana menjelaskan keterlambatan distribusi disebabkan karena anggaran tidak termasuk dalam pagu murni APBD 2025. Kebijakan ini baru bisa dijalankan setelah Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dilantik pada Februari 2025.

“Kenapa terlambat? Karena penganggaran tidak ikut pagu murni. Tetapi Juli pasti selesai,” ujarnya.

Baca juga: Tunaikan Janji Politik, Wali Kota Malang Bagikan Seragam Sekolah Gratis, Targetkan 16 Ribu Penerima

Untuk pengadaan seragam ini, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 hingga Rp 7 miliar untuk sekitar 7.500 siswa SD dan SMP negeri melalui mekanisme tender.

Jika program ini mencakup siswa sekolah swasta, yakni sekitar 2.500–3.000 siswa tambahan, maka dibutuhkan dana tambahan sekitar Rp 3 miliar. Total anggaran akan membengkak hingga Rp 9– Rp 10 miliar.

Meski saat ini siswa swasta belum mendapat bantuan seragam, Suwarjana membuka peluang adanya alokasi pada perubahan anggaran (PAK) APBD 2025 atau pada APBD 2026 mendatang.

“Mudah-mudahan (ada bantuan untuk sekolah swasta),” ucapnya.

Seragam yang diberikan berupa kain, bukan seragam jadi. Orang tua siswa masih menanggung biaya jahit. 

“Saat ini fokus kami adalah agar siswa bisa dapat seragam dulu. Mudah-mudahan ongkos jahit bisa kita bantu pada PAK atau APBD tahun depan,” tambah Suwarjana.

Baca juga: Serasa Les Privat, Arsy Jadi Satu-satunya Murid Baru SDN Jalen Ponorogo

Sementara itu, desakan agar kebijakan ini diperluas ke sekolah swasta juga datang dari DPRD Kota Malang. Fraksi PKS dan PKB meminta Pemerintah Kota Malang menjamin rasa keadilan bagi seluruh siswa di Kota Malang, tanpa membedakan status sekolah.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut kebijakan seragam gratis memang masih dikhususkan untuk sekolah negeri berdasarkan kajian awal.

“Nanti pastinya kita evaluasi pelaksanaannya. Kalau ada banyak sekolah swasta yang perlu, kita pasti ubah kriterianya. Kita akan lihat sejauh apa,” tegasnya.

Amithya memastikan DPRD akan terus memantau program ini dan siap mengupayakan anggaran tambahan jika dibutuhkan.

“Pasti kita upayakan yang terbaik,” pungkasnya. 

Baca juga: Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Kota Malang Diserbu Pembeli, 1000 Potong Terjual Dalam Sehari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved