Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Puluhan Warga Lemas Rp 4,8 Miliar Ludes usai Temui Notaris Gadungan, Penjual Kontrakan Gercep Kabur

Puluhan warga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang penjual kontrakan, mendukung aksinya ia membawa seorang notaris.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
PENIPU KABUR - Puluhan warga diduga tertipu jual beli kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Penipu kini kabur setelah membawa seorang notaris agar tampak terpercaya, rupanya abal-abal. 

Namun harga murah yang ditawarkan pelaku ternyata membawanya ke dalam jebakan penipuan.

Kini, Laksmianti berharap uangnya dapat kembali. Seandainya tak bisa kembali, ia ingin agar pelaku ditangkap dan diadili.

"Saya mau uang kembali. Tapi kalau memang tidak bisa, saya ingin dia dipenjara, tapi selama mungkin," tegas dia.

Baca juga: Evakuasi Ular Hijau Ekor Merah, Petugas Damkar Bondowoso Kena Gigitan Hingga Dilarikan ke RS

K, perempuan terduga pelaku penipuan jual beli unit kontrakan di Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, kabur setelah aksinya terbongkar.

"Setelah terjadi keramaian dia kabur," ujar salah satu korban, Henry Idris (45) saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Sebelum kabur, pelaku diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menghancurkan dua unit kontrakannya. Kondisi tersebut diketahui para korban setelah mendatangi lokasi kontrakan.

Para korban pun terkejut ketika mengetahui bahwa kontrakan yang mereka beli dari K sudah rata dengan tanah.

"Mungkin untuk menghilangkan barang bukti," ungkap Henry.

Berdasarkan informasi yang didapatkan para korban, kontrakan tersebut dihancurkan oleh sanak saudara terduga pelaku atas instruksi K.

"Adik-adik iparnya yang hancurin, dia hanya diperintahkan bilangnya gitu. Diperintahkan kakaknya," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 57 orang diduga tertipu jual beli kontrakan di Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Akibat kejadian ini, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp 4,8 miliar.

Henry menjelaskan, dugaan penipuan ini berawal ketika ia tertarik membeli dua unit kontrakan yang ditawarkan pengguna Facebook berinisial Y senilai Rp 100 juta.

Setelah terjadi kesepakatan awal, Henry kemudian dipertemukan dengan K selaku pemilik kontrakan.

Baca juga: Pulang Haji, Kades Malah Diamankan dan Nginap di Rutan Setelah Dapat Rp 500 Juta dari Sewakan Tanah

Dalam pertemuan itu, pihak K mengeklaim unit kontrakan yang hendak dilepasnya hanya dilengkapi dokumen girik. Meski demikian, Henry tetap kepincut dan sepakat dengan nilai yang ditawarkan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved