Kasus Kredit Fiktif di Bondowoso
Fakta Kasus Kredit Fiktif Modus Curi Data Lansia di Bondowoso , 4 Tersangka Punya Peran Berbeda
Kasus kredit fiktif salah satu bank plat merah dengan modus mencuri data lansia di Bondowoso kembali mencuat.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
KAJARI - Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri (tengah) saat didampingi Kasitel Kejaksaan Adi Harsanto (kiri) da Kasi Pidsus (kanan) saat release penetapan tersangka AK dan AS pada Selasa (15/7/2025) kemarin.
RAN dan YA disebut telah divonis di Pengadilan Tipikor Surabaya. Karena itulah fakta persidangan ini, pihaknya melakukan
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi mengatakan kejadian kemarin menjadi bahan evaluasi untuk Pemkab Bondowoso, agar seluruh ASN tidak melakukan pelanggaran.
Apalagi kata dia, Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang merupakan OPD pelayanan langsung kepada masyarakat.
Menurut Fathur, pelanggaran seperti itu tidak sebanding dengan nama baik sebagai ASN.
"Ayolah kita harus jadi contoh, teladan masyarakat,” pungkasnya.
Tags
kasus kredit fiktif
modus mencuri data lansia
mantri bank plat merah
Kejari Bondowoso
tersangka baru
TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Kredit Fiktif di Bondowoso
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.