Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Kredit Fiktif di Bondowoso

Fakta Kasus Kredit Fiktif Modus Curi Data Lansia di Bondowoso , 4 Tersangka Punya Peran Berbeda

Kasus kredit fiktif salah satu bank plat merah dengan modus mencuri data lansia di Bondowoso kembali mencuat.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
KAJARI - Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri (tengah) saat didampingi Kasitel Kejaksaan Adi Harsanto (kiri) da Kasi Pidsus (kanan) saat release penetapan tersangka AK dan AS pada Selasa (15/7/2025) kemarin. 

RAN dan YA disebut telah divonis di Pengadilan Tipikor Surabaya. Karena itulah fakta persidangan ini, pihaknya melakukan

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi  mengatakan kejadian kemarin menjadi bahan evaluasi untuk Pemkab Bondowoso, agar seluruh ASN tidak melakukan pelanggaran.

Apalagi kata dia, Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang merupakan OPD pelayanan langsung kepada masyarakat.

Menurut Fathur, pelanggaran seperti itu tidak sebanding dengan nama baik sebagai ASN.

"Ayolah kita harus jadi contoh, teladan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved