Berita Viral
Padahal TPP Sudah Dinaikkan, Masih Banyak ASN yang Kerjanya Malas-malasan saat Disidak Wali Kota
Wali Kota masih mendapati ASN yang masuk kantor telat dan tidak sesuai jam masuk kerja sesuai aturan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Saat ini masih ditemui ASN yang malas-malasan kerja.
Para ASN tersebut diketahui berada di lingkup Pemkot Pagar Alam.
Padahal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dinaikkan.
Baca juga: Bupati Bantah Tahan SK PPPK Imbas Balon Terbang Duluan di Pelantikan, Akui Kecewa Pegawai Tak Tertib
D awal masa jabatan, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Hj Bertha telah menaikkan TPP bagi ASN di lingkup Pemkot.
Namun, sayangnya hal ini terlihat dari absensi yang ada di masing-masing OPD.
Hal ini terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Pagar Alam ke sejumlah OPD.
Wali Kota masih mendapati ASN yang masuk kantor telat dan tidak sesuai jam masuk kerja yang sesuai aturan yang ada.
Hal ini dinilai Wali Kota sebagai bentuk ketidakdisiplinan oknum ASN yang ada di wilayah tersebut.
"Tanggung jawab dan profesionalitas ASN masih rendah jika disiplin kerja masih seperti ini," ujar Ludi Oliansyah pada Senin (14/7/2205).
"Masih banyak ASN yang telat masuk kerja," imbuhnya saat sidak di salah satu OPD di Pemkot Pagar Alam.
Dikatakan Ludi Oliansyah, padahal pihaknya telah memberi kebijakan kenaikan TPP untuk semua ASN yang di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
"Bonus TPP sudah kita naiknya secara merata di setiap OPD," kata Ludi Oliansyah.
"Bahkan dari tingkat staf hingga pejabat di OPD semua kita berikan kenaikan TPP," lanjutnya.
"Namun, tetap saja masih ada yang malas-malasan," ujar dia.
Melihat kondisi ini, Wali Kota menegaskan akan ada tindakan tegas bagi ASN yang malas kerja dan tidak disiplin waktu.
Salah satunya ialah pemotongan TPP sesuai kinerja ASN yang bersangkutan.
"Absensi akan menjadi patokan kita memberikan TPP, bagi yang malas maka akan ada pemotongan TPP."
"Hal ini agar ada rasa keadilan untuk ASN, jika malas maka TPP yang diterima akan dipotong," tegasnya.
Baca juga: Ditegur Tak Pernah Absen & Jarang Masuk, Guru Ngamuk Tak Terima, Tinju Cermin di Dalam Kelas
Kejadian lainnya terkait ASN di tempat lain, juga viral di media sosial.
Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, diduga karaoke saat jam kerja.
Fatal, saat berada di tempat karaoke, mereka pun dikabarkan terlibat adu jotos.
Informasi ini diunggah oleh akun Facebook bernama Bang Jago.
Dalam keterangan pada unggahannya, disebutkan, pihak yang terlibat adu jotos tersebut diduga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Kudus.
"Kepala UPT di Kudus ngerum, karaoke, mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke berujung adu jotos," tulis akun tersebut.

Terkait kejadian tersebut, Bupati Kudus, Samani Intakoris mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari Inspektorat.
Ia pun meminta maaf atas kejadian viral tersebut. Samani juga berjanji akan menindak tegas oknum tersebut jika terbukti bersalah.
"Tentunya kami minta maaf, mungkin ada ketidaknyamanan dari masyarakat. Kami akan tindak tegas apabila ada ASN yang melanggar norma etika," katanya, dilansir dari Tribun Jateng.
Selain itu, Samani juga berpesan kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus untuk menjaga marwah, etika, dan sopan santun.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Kabupaten Kudus.
Rencananya, pihak Inspektorat Kabupaten Kudus bakal memanggil dua oknum ASN pada satu OPD yang diduga terlibat perkelahian tersebut pada Jumat (11/7/2025).
"Dua ASN itu berasal dari satu dinas. Meski tidak ada laporan, kami tetap harus mencermati yang terjadi di masyarakat."
"Termasuk tersebarnya informasi melalui media sosial," ujar Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono.
Baca juga: Berlokasi di Lereng Gunung, SD Negeri Dapat 0 Murid Baru, Kepsek Pasrah Cuma Mengajar 19 Siswa
Eko menjelaskan, pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas beredarnya informasi di media sosial kepada pihak yang bersangkutan.
Hasil dari klarifikasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Tim Pembina Kepegawaian Pemkab Kudus.
"Kami mengundang untuk menemukan fakta."
"Selain itu, kami serahkan ke Pembina Kepegawaian (ASN), juga perlu kami rapatkan setelah bertemu faktanya," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.