Berita Viral Lokal
PNS Bondowoso Untung Rp 5,3 Miliar dari 86 Lansia Hidup dan 20 Meninggal, Negara Banyak Dirugikan
Oknum PNS di Bondowoso dengan perangkat daerah mengambil keuntungan dari hampir 100 orang lansia yang datanya dicatut untuk keperluan fiktif.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Namun, puluhan warga Lansia ini kaget karena tiba-tiba ada tagihan dari bank plat merah.
Total, kerugian negara akibat pencurian data ini mencapai sekitar Rp 5,3 milliar.
"Total potensi kerugian mencapai sekitar 5,3 milliar," ujarnya.
Baca juga: Kepergok Merokok di Lingkungan RSUD dr Koesnadi, 6 Warga Bondowoso ini Diamankan Satpol PP
Menurutnya ke dua tersangka ini dijerat pasal 2 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang "penyertaan" dalam tindak pidana.
"Ancaman hukumannya paling rendah 4 tahun, dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.
Untuk informasi, pada Oktober 2024 lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso di Jawa Timur (Jatim), menahan dua orang tersangka kasus dugaan kredit fiktif salah satu bank pelat merah, dengan modus pencurian data warga lanjut usia (lansia).
Para tersangka yakni Kepala Unit berinisial YA dan mantrinya berinisial RAN.
Mantri berinisial RAN diduga bertugas mencairkan atau memproses setiap permohonan.
Baca juga: 10 Bisnis Paling Potensial di Tahun 2025 Bisa Jadi Peluang Emas, E-Commerce hingga Asisten Virtual
Selanjutnya permohonan yang diduga semua dipalsukan termasuk agunan itu, diajukan kepada tersangka YA sebagai kepala unit yang memverifikasi kredit.
Sebelum itu, pada 19 September 2024 lalu, sejumlah korban kasus dugaan kredit fiktif menggelar aksi dukungan pada penegak hukum di depan Kantor Kejari Bondowoso.
Menurut pengacara para korban, Nurul Jamal Habaib, korban-korban yang mayoritas lansia ditunggangi kredit dengan nominal beragam pada tahun 2020.
Terendah Rp 50 juta, dan bahkan ada yang Rp 600 juta.
Padahal mereka tak pernah mengambil pinjaman di bank plat merah tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Kredit Fiktif Curi Data Lansia, Jaksa Bondowoso Jebloskan Oknum Dinas & Mantri ke Bui
Angka yang besar dan merugikan negara capai Rp 8,9 Miliar terungkap dalam kasus satu ini.
Ulah tiga karyawan bank plat merah membuat kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar.
PNS Bondowoso
Kejaksaan negeri (Kejari) Bondowoso
Pemkab Bondowoso
kredit fiktif bank pelat merah
Negara rugi
berita viral lokal
TribunJatim.com
Sulasno Babak Belur Dihajar Imbas Ngaku Petugas PKH, Beri Bansos Tapi Warga Harus Bayar Rp 700 Ribu |
![]() |
---|
Warga Banyuwangi Iuran Rp 38 Juta Demi Karnaval Sound Horeg, 1 Orang Bayar Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
Imbas Pembeli Kabur usai Diberi Rokok, Nenek Siti Lemas Ditusuk Pisau Dapur di Warungnya |
![]() |
---|
Tangis Kepsek SDN Lihat Sekolahnya Diterjang Longsor, Ketakutan Ada Siswa Jadi Korban |
![]() |
---|
Pengurus Sekolah Rakyat Pilu Target 100 Siswa Baru Dapat 9 Orang Meski Sudah Datangi Warga Satu-satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.