Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral Lokal

PNS Bondowoso Untung Rp 5,3 Miliar dari 86 Lansia Hidup dan 20 Meninggal, Negara Banyak Dirugikan

Oknum PNS di Bondowoso dengan perangkat daerah mengambil keuntungan dari hampir 100 orang lansia yang datanya dicatut untuk keperluan fiktif.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
TERSANGKA KORUPSI - Dua orang tersangka inisial AK dan AS dalam dugaan kredit fiktif salah satu bank pelat merah, dengan modus pencurian data warga lanjut usia (lansia) saat digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi merah muda, di Kantor Kejari Bondowoso pada Senin (15/7/2025) 

TRIBUNJATIM.COM - Oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan seorang mantri di unit bank pelat merah membuat negara rugi besar.

Keuntungan yang mereka dapatkan dari pekerjaan kotor tersebut mencapai Rp 5,3 miliar.

Hal itu seperti disampaikan Kejaksaan negeri (Kejari) Bondowoso yang ini telah menahan dua tersangka tersebut.

Kejari menahan dua tersangka baru dalam kasus kredit fiktif di salah satu bank pelat merah, Selasa (15/7/2025).

Tersangka baru ini adalah AK yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Bondowoso dan AS yang merupakan amntri di unit bank pelat merah.

Menurut laporan di lapangan, dua tersangka itu terdiri dari wanita adn lelaki yang digiring ke mobil tahanan mengenakan rompi merah muda.

Mereka dikawal oleh petugas kejaksaan dan berjalan pelan dengan menutup wajahnya menggunakan masker.

Mereka lantas diangkut ke Lapas Klas II B Bondowoso.

Sebelum itu pada Oktober tahun 2024 lalu, ada dua orang yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Yakni Kepala Unit bank berinisial YA dan mantrinya berinisial RAN.

Baca juga: Alviona Malah Diteror Pinjol setelah Lamar Kerja, Rugi hingga Rp 7 Juta karena Data Disalahgunakan

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso (Kajari) Dzakiyul Fikri, mengatakan, AK diduga berperan dalam proses penyuplai data para warga lanjut usia kepada AS. Per satu data dihargai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Total yang diterima AK dari AS mencapai Rp 43 juta," ujarnya dikonfirmasi awak media pada Selasa (15/7/2025).

Ia melanjutkan, ada total sekitar 86 warga lanjut usia dengan rerata usia 60 tahun yang datanya diduga dicuri.

Mirisnya, 20 di antaranya bahkan telah meninggal dunia.

PENIPUAN AKTIVASI IKD - Foto ilustrasi untuk berita kasus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan kerugian mencapai puluhan juta Rupiah.
PENIPUAN CURI KTP - Foto ilustrasi untuk berita kasus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan kerugian mencapai puluhan juta Rupiah. (Freepik)

Data mereka diduga digunakan untuk kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di bank plat merah unit Tapen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved