Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Pemandi Jenazah Brigadir Nurhadi Buka Fakta Baru soal Dijebak, Soroti Bagian Wajah

Ada pengakuan terbaru dari pemandi jenazah Brigadir Nurhadi yang jadi korban pembunuhan oleh Kompol Yogi Cs.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com
KESAKSIAN PEMANDI JENAZAH - (kanan) pemandi jenazah Brigadir Nurhadi yang memberikan pengakuan terkait luka yang ditemukan di sekujur tubuh. (Kiri) potret Brigadir Nurhadi dan istrinya sebelum sang polisi tewas dibunuh atasannya. 

Keempat, keluarga ingin menegaskan bahwa almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih kecil. 

Salah satunya bahkan bayi laki-laki baru berusia satu bulan pada saat almarhum ayahnya meninggal dunia.

Kondisi ini menimbulkan luka mendalam yang tidak hanya berdampak secara psikologis, tetapi juga sosial dan ekonomi bagi keluarga korban.

Atas dasar seluruh fakta dan pertimbangan tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir Nurhadi mendesak agar seluruh pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum, melakukan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sehingga kebenaran materil dapat terungkap secara utuh tanpa ada pihak mana pun yang dilindungi atau disalahkan secara tidak semestinya.

Pihaknya percaya bahwa pengungkapan perkara secara tuntas dan penerapan pasal yang tepat sesuai fakta hukum akan menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum serta wujud pemulihan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

KASUS BRIGADIR NURHADI - Kompol I Made Yogi Purusa Utama (kiri), tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi. Ia bersama Ipda Haris Candra menganiaya anak buahnya hingga tewas di kolam renang di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok, NTB.
KASUS BRIGADIR NURHADI - Kompol I Made Yogi Purusa Utama (kiri), tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi. Ia bersama Ipda Haris Candra menganiaya anak buahnya hingga tewas di kolam renang di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok, NTB. (Dok. KOMPAS.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved