Pemkab Pasuruan
Pemkab Pasuruan Naikkan Belanja Modal untuk Perbaikan Infrastruktur dalam Perubahan APBD 2025
Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Kenaikan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab dalam membenahi infrastruktur publik.
Rinciannya Belanja Peralatan dan Mesin naik Rp43,4 miliar, Belanja Gedung dan Bangunan naik Rp41,6 miliar, Belanja Jalan, Jaringan, dan Irigasi naik Rp37,3 miliar, Belanja Aset Tetap Lainnya naik Rp6,6 miliar
Belanja Tidak Terduga dipangkas dari semula Rp40 miliar menjadi Rp27,8 miliar. Belanja Transfer Turun Rp4,3 miliar, dengan rincian Bagi Hasil ke Desa dan Kelurahan naik Rp11,8 miliar.
Bantuan Keuangan justru turun Rp16,2 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun 2024 juga disesuaikan.
Angkanya menurun cukup tajam, dari Rp370,7 miliar menjadi Rp250,5 miliar (turun Rp120,2 miliar). Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp1,7 miliar.
Wabup Shobih berharap seluruh proses pembahasan dengan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar dan tepat waktu, demi memastikan program-program prioritas pembangunan bisa segera direalisasikan.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.
| Bupati Pasuruan Borong Semua Belanjaan Tamu Undangan Saat Grand Opening KDMP Wonokerto |
|
|---|
| Ratusan Peserta Antusias Ikuti Fun Run HUT RSUD Grati Pasuruan ke-7, Gus Shobih Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pemkab Pasuruan Gelar Pekan Raya Santri 2025, Ada Lomba Hingga Pelayanan Publik Untuk Masyarakat |
|
|---|
| Pemkab Pasuruan Resmi Bentuk Dewan Pesantren, Jadi Kado Istimewa di Hari Santri Nasional 2025 |
|
|---|
| Bupati Pasuruan Tanggapi PU Fraksi DPRD, Tegaskan Anggaran untuk Program Berdampak bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/SEPAKAT-Suasana-rapat-paripurna-dengan-agenda-nota-pengantar-perubahan-P-APBD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.