Pemkab Pasuruan
Pemkab Pasuruan Naikkan Belanja Modal untuk Perbaikan Infrastruktur dalam Perubahan APBD 2025
Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Secara resmi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025) siang.
Dalam sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan terkini.
Tentu dengan merefleksikan realisasi anggaran semester I tahun 2025, serta untuk membelanjakan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang berasal dari sumber dana terikat.
Tak hanya itu, perubahan ini juga menjadi momen penting untuk mengarahkan anggaran kepada program-program prioritas kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati terpilih.
Baca juga: Bupati Pasuruan Raih Penghargaan Tokoh Pembina Koperasi dari Gubernur Jatim
“Janji-janji kita, sesuai regulasi bisa dimasukkan ke dalam Perubahan APBD. Makanya kemarin dilakukan efisiensi-efisiensi, sesuai instruksi Presiden, agar kita bisa memasukkan program-program prioritas Bupati-Wakil Bupati terpilih,” ujar Wabup Shobih usai paripurna.
Pendapatan Daerah dalam P-APBD 2025 secara total mengalami penyesuaian. Kenaikan signifikan tercatat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat sebesar Rp95,1 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp1,075 triliun.
Kenaikan ini dirinci yakni Pajak Daerah naik Rp42,8 miliar, Retribusi Daerah naik Rp48,9 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah naik Rp500 juta, Lain-lain PAD yang sah naik Rp2,8 miliar.
Baca juga: Pasar Besar Kota Pasuruan Direvitalisasi Total, Relokasi Pedagang Dimulai 23 Juli 2025
Sementara itu, Dana Transfer justru mengalami penurunan sebesar Rp15,4 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp2,885 triliun.
Rinciannya Transfer dari Pemerintah Pusat turun Rp22,7 miliar, Transfer antar daerah justru naik Rp7,3 miliar
Meski total belanja daerah dalam P-APBD 2025 mengalami penurunan sebesar Rp40,5 miliar, dari semula Rp4,346 triliun menjadi Rp4,305 triliun, namun Pemkab Pasuruan justru menggenjot belanja modal untuk memperkuat sektor infrastruktur.
Baca juga: Demi Investasi dan Pembangunan, Bupati Pasuruan Ajukan Perubahan Tata Ruang ke Kementerian ATR/BPN
Rincian perubahan pada belanja daerah meliputi Belanja Operasi Turun sebesar Rp152,8 miliar, menjadi Rp3,119 triliun. Itu terdiri atas: Belanja Pegawai turun Rp137,5 miliar.
Belanja Barang dan Jasa turun Rp40,6 miliar, belanja Hibah naik Rp26 miliar, belanja Bantuan Sosial turun Rp705 juta.
Sedangkan Belanja Modal justru naik signifikan sebesar Rp128,8 miliar, dari sebelumnya Rp385,6 miliar menjadi Rp514,5 miliar.
Baca juga: 3 Raperda Non-APBD 2025 Disetujui, Bupati Mas Rusdi: Bukti Kepedulian dan Keseriusan Bangun Pasuruan
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Menata Ulang Anggaran, Cara Mas Rusdi-Gus Shobih Menjawab Harapan Masyarakat Pasuruan |
![]() |
---|
Coffee Morning Kapolda Jatim Bareng Forkopimda Kabupaten Pasuruan dan Tokoh Masyarakat, Sinergi |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba, PKK Kabupaten Pasuruan Pastikan akan Ikut Bergerak Bersama BNN |
![]() |
---|
Dibuka dengan Pelepasan Burung Merpati, KORMI Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Olahraga Tradisional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.