Tindakan Tegas Pemkot Malang pada Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal, Pemilik Toko Dipanggil
Pemerintah Kota Malang menindak tegas peredaran minuman beralkohol ilegal yang terungkap lewat konten promosi
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
"Ada yang dekat masjid, di kawasan miskin, sampai yang di dekat jembatan Dieng, yang dikamuflase seperti rombong jajan. Semuanya kami pantau,” ujarnya.
Salah satu lokasi yang cukup disorot adalah di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Pemilik toko yang viral karena konten promosi minuman keras tersebut disebut berasal dari Mojokerto.
“Hari ini yang bersangkutan sudah dipanggil ke Satpol PP dan diperiksa penyidik. Tapi untuk berita acaranya tidak bisa kami publikasikan karena bersifat internal. Statusnya diminta keterangan,” tambah Heru.
Dengan meningkatnya fenomena penjualan dan promosi minuman keras ilegal, Pemkot Malang tengah mengkaji kemungkinan pembentukan regulasi baru guna memperketat pengawasan, terutama terhadap promosi melalui media sosial.
minuman beralkohol ilegal
pemilik toko
surat pemanggilan
Pemkot Malang
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
Kota Malang
TribunJatim.com
| Hadiri Haul Gubernur Soeryo ke-77, Deni Wicaksono Ajak Jaga Persatuan di Tengah Tantangan Kebangsaan |
|
|---|
| Pohon di Jurang Susuh Kota Batu Tumbang, Lalu Lintas Lumpuh Total |
|
|---|
| Hari Jadi ke-820, Pemkab Tulungagung Bagikan 146 Tumpeng untuk Panti Asuhan, Ponpes hingga Gereja |
|
|---|
| Derasnya Banjir di Kota Batu bak Wahana Arung Jeram, Pengendara Motor Pilih Putar Balik |
|
|---|
| Gambaran Kehidupan Akhir Zaman Es Terjawab dari RNA Tertua Makhluk yang Diawetkan 40.000 Tahun Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pemerintah-Kota-Malang-menindak-tegas-peredaran-minuman-beralkohol-ilegal.jpg)