Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sound Horeg

Muhammadiyah Dukung Fatwa Haram Sound Horeg MUI Jatim: Berdasarkan Kajian Ilmiah dan Dampak Negatif

Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur turut mendukung fatwa MUI Jatim yang mengharamkan sound horeg lantaran mengganggu dan bising. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
SOUND HOREG - Wakil Ketua PWM Jatim Bidang tarjih dan Tajdid, kepesantrenan dan pembinaan Haji-Umroh DR KH Syamsudin (tengah). Kiai Syamsudin menyatakan Muhammadiyah mendukung fatwa haram MUI Jatim terhadap sound horeg yang mengganggu.  

Kebisingan yang melebihi ambang batas bisa mengakibatkan gangguan pendengaran, gangguan pendengaran bertipe saraf atau sensorineural yang mengakibatkan kerusakan struktur serabut saraf di telinga bagian dalam. Di samping itu juga ada sejumlah efek lain.

"Dalam beberapa kasus karnaval dan battle sound horeg juga menjadi pemicu hadirnya kemungkaran, seperti dancer erotis, minum khamar, dan perkelahian / tawuran di antara penonton," terangnya. 

Menurut Kiai Syamsudin, ada berbagai dalil yang menyebutkan bahwa segala hal yang berpotensi menimbulkan bahaya harus dihilangkan. "Mencegah kerusakan harus didahulukan dari pada mengambil kemaslahatan," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved