Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dikbud Langsung Tindak Kepsek SD yang Tarik Rp 2,2 Juta Uang Seragam ke Ortu Siswa, Karir Terancam

Dikbud tindak kepala SD yang menarik Rp 2,2 juta uang untuk seragam dari orangtua siswa, te

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Facebook via Tribun Jabar
LANGSUNG DITINDAK - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. 

"Prinsipnya, bagi kami Dinas Pendidikan, setelah kejaran kami dari Kepala Dinas, tidak dibolehkan," tutur Didin.

"Dan anak harus mendapatkan hak belajar, hak pendidikan yang layak," ucap Didin.

Evaluasi

Selain itu, Didin mengaku telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kepala SDN Ciledug Barat kepada pimpinan, termasuk Kepala Dinas.

"Soal sanksi terhadap kepala sekolah akan ditentukan setelah evaluasi lebih lanjut oleh pimpinan," kata Didin.

Baca juga: Blusukan di Batuceper, Faldo-Fadhlin Dicurhati Warga soal Banjir hingga Seragam Sekolah Gratis 

Meski demikian, Didin menyebutkan bahwa tindakan kepala sekolah tersebut telah menimbulkan dampak internal.

Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.

"Sudah berdampak, (Kepsek) tidak akan mengulang lagi. Dan tidak ada iuran atau kebutuhan," jelas Didin.

Saat ini, dua anak Nur Febri Susanti diketahui sudah diterima dan bersekolah di SDN Ciledug Barat.

Baca juga: Pemkot Malang Usulkan 58 Kandidat Calon Kepala Sekolah, Siap Isi Kekosongan di Disdikbud

Diberitakan sebelumnya ibu rumah tangga bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku diminta pembayaran seragam sekolah anaknya sebesar Rp 1,1 juta.


Namun, karena kedua anaknya diterima di sekolah tersebut, Nur Febri Susanti pun harus membayar Rp 2,2 juta.

Tak dapat mengirimkan uang yang diminta Kepsek tersebut lantaran terkendala biaya, Nur Febri terkejut setelah mendapat kabar anaknya terancam tak dapat masuk di sekolah tempat Kepsek itu menjabat.

Padahal, kata Nur kedua anaknya sudah menerima surat resmi diterima di sekolah tersebut per tanggal 11 Juli 2025.

"Anak saya sudah diterima, tapi saat daftar ulang disodori daftar biaya seragam Rp1,1 juta. Itu harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah," ujar Nur Febri Susanti, ibu murid, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (17/7/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved