Hibah Banpol di Ponorogo Mulai Cair, 6 Parpol Sudah Mengajukan, 3 Diantaranya Masih Menunggu
Hibah Dana bantuan politik (banpol) untuk sembilan partai politik (parpol) peraih kursi DPRD Ponorogo mulai bisa dicairkan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ada 6 parpol ajukan dana hibah banpol.
Dari 6 parpol itu, 3 diantaranya sudah disposisi oleh Bupati Ponorogo.
Hibah Dana bantuan politik (banpol) untuk sembilan partai politik (parpol) peraih kursi DPRD Ponorogo mulai bisa dicairkan.
“Total 6 parpol yang mengajukan. 3 sudah proses di kami dan tinggal menunggu pencairan. 3 parpol lainnya masih menunggu disposisi,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo, Besse Tenrisampeang, Minggu (20/7/2025).
Dia merinci 6 parpol yang telah mengajukan proposal. Adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat.
Baca juga: Hasil Pantauan Sekjen Kemensos Terkait Persiapan Sekolah Rakyat di Ponorogo
Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Yang telah didisposisi adalah PKB, PAN dan Partai Demokrat. Yang belum PDI Perjuangan, PKS dan PPP,” kata Tenre—sapaan akrab—Kepala Bakesbangpol Ponorogo, Besse Tenrisampeang.
3 parpol lain, kata dia, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem dan Partai Gerindra belum melakukan pengajuan proposal pencairan Banpol.
Baca juga: 213 Hektar Sawah Terkena Hama Wereng di Ponorogo Disemprot Pestisida, Target Rampung Pekan Ini
Dia mengatakan bahwa pencairan dilakukan setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhir Mei rampung.
“Bulan Juni teman-teman parpol memang sudah mengakukan. Karena audit BPK rampung akhir Mei kemarin,” tegas mantan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pemkab Ponorogo.
Tenre menjelaskan bahwa banpol dihitung berdasarkan suara sah. Ada 576.648 suara sah pada Pemilu 2024, dikalikan Rp 3 ribu per suara sah.
Baca juga: Disnaker Ponorogo Upayakan Pemulangan Jenazah Sakti yang Meninggal di Jepang
“Dalam besarannya sama 3000 per suara sah sama seperti tahun kemarin. Memang ada usulan itu ke 5.000, tapi itu juga masih dalam proses pembahasan itu,” tegasnya.
Dari data yang ada dari 9 parpol yang berhak mendapatkan banpol, paling tinggi adalah PDI Perjuangan. Dimana ada 119.120 suara sah. Total yang akan diterima sebesar Rp 357.360.000.
Kemudian disusul PKB sebesar Rp 318.420.000. Lalu Partai NasDem sebesar Rp 259.422.000. Disusul Partai Gerindra Rp 206.514.000.
Baca juga: Terkuak, PNS Ponorogo Diduga Calo CPNS 2024 Ada 2 Orang, Sekda: Terancam Dipecat
dana hibah
dana bantuan politik
Bakesbangpol
Berita Ponorogo hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tersangka Peragakan 25 Adegan Saat Rekonstruksi Penganiayaan di Blitar, Tak Ada Bukti Baru |
![]() |
---|
Jalan Senilai Rp 160 Juta yang Baru Diaspal Sudah Ditumbuhi Rumput, Pemdes: Dana dari Aspirasi Dewan |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan Jalur Bromo, Polres Malang Gelar Jumat Curhat Bersama Pengemudi Jeep |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Farel Prayoga Kaget Ketemu Ibu Kandung Setelah 14 Tahun Berpisah, Kejutan Sepulang Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.