Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masih Ingat Satria Arta? Pecatan TNI Gabung Pasukan Rusia Kini Ingin Balik jadi WNI, Minta Prabowo

Kini, Satria Arta pecatan TNI ingin pulang ke Indonesia. Ia mengaku ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Editor: Torik Aqua
Tangkap layar TikTok @zstorm689
INGIN BALIK WNI - Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL, kini bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Satria dipecat dari satuannya karena desersi sejak 13 Juni 2022. Kini ingin balik jadi WNI. 

Sebab, menurutnya, status sebagai WNI adalah segalanya bagi dia.

"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak akan bisa ternilai," pungkas dia.

TNI AL Ogah Komentar

Mengenai pernyataan Satria Arta Kumbara itu, TNI AL enggan memberikan tanggapan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyebut Kemenlu lebih berhak mengeluarkan pernyataan terkait permintaan Satria, dibandingkan instansinya.

"Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan," kata Tunggul, Senin (21/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Tunggul menekankan, Satria saat ini sudah tidak memiliki keterikatan dengan TNI AL sebab sudah dipecat sejak lama.

"Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," tegasnya.

Sosok Satria Arta Kumbara

Satria Arta Kumbara adalah mantan Marinir TNI AL.

Namun, Satria sudah dipecat karena desersi alias bolos meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022 atau hampir tiga tahun.

Sebelum dipecat, Satria berpangkat Sersan Dua dan merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Jumat (9/5/2025).

Putusan pemecatan terhadap Satria dijatuhkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta secara in absentia alias tanpa kehadiran Satria.

Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved