Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Duduk 2 Jam, Pengemis Kaya di Ponorogo Hasilkan Jutaan Melebihi UMK, Diciduk Satpol PP

Pengemis kaya raya kembali diciduk Satpol PP Ponorogo, Mereka merupakan pasangan suami istri

|
Satpol PP Ponorogo
PENGEMIS KAYA RAYA - Pasutri SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025).  Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pengemis kaya raya kembali diciduk Satpol PP Ponorogo

Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri) pengemis yang “kaya raya” SL (58) dan SA (50).

Pasutri ini beralamat di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Dikatakan kaya raya, karena saat ditangkap keduanya berpenghasilan fantastis.

Penghasilan mereka nyaris Rp 1,5 juta, tepatnya Rp 1.462.500. Penghasilan jutaan rupiah itu didapatkan dengan cara mereka duduk di perempatan selama 2 jam.

Baca juga: Pencopet Manfaatkan Keramaian Haul Sunan Bonang, Pura-pura Jadi Pengemis, Gasak 6 Ponsel

“Melebihi UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang hanya Rp 2,5 juta sebulan. Dia (pengemis) dua hari saja setara UMK. PNS juga golongan atas, jika dikalikan sebulan, saya saja kalah,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro sambil berkelakar, Selasa (22/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa pasutri ini ditangkap karena aduan masyarakat. Satpol PP Ponorogo mendapatkan aduan masyarakat tentang pengemis.

“Kami razia lah, yang di perempatan itu yang perempuan SA. Nah kalau SL itu hanya memantau dari jauh saja,” kata Subiantoro saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pantas Rp600 Ribu Sehari, Pengemis Lempar Batu ke Pengendara, Ketagihan Dapat Uang Gampang

Saat mau membawa SA, jelas dia, SL yang duduk yak jauh dari lokasi SA mendekat. SL menerangkan bahwa SA adalah istrinya.

“Karena itu kami bawa sekalian yang laki-laki ini,” paparnya.

Saat dirazia, mereka membawa kresek hitam yang terlihat berat. Setelah digeledah ternyata uang hasil mengemis selama 2 jam.

Baca juga: Kasar saat Minta, Lutfi Haryono Si Pengemis Kaya Melas Ditangkap Satpol PP, Dulu Punya Rp 460 Juta

Petugas Satpol Pp terkejut dengan hasilnya.

“Kami hitung nyaris Rp 1,5 juta. Terdiri dari recehan Rp 500, Rp 1000 an. Ada juga yang Rp 10 ribu. Teman-teman juga kaget sih,” tegasnya.

Pasutri ini ditangkap di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Dari pengakuan mereka mulai beraksi pukul 11.00 wib.

Baca juga: Janji Tak Minta-minta, Lutfi Pengemis Kaya Dapat Rp5,7 Juta Sebulan, Ngaku Buat Bangun Rumah

“Dan kami tangkap tadi pukul 13.00 wib. Hasilnya ya jutaan rupiah itu tadi,” ulang Suniyantoro.

Pasca ditangkap Satpol Pp Ponorogo, pasutri ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo.

“Kami tangkap kemudian kami bawa ke kantor Dinsos P3A (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Jalan Gondosuli,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved