Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Oknum Brimob usai Nekat Bobol Toko Emas, Kepepet Utang Akibat Judi Online

Oknum Brimob itu berinisial AS, personel dari Satuan Brimob Polda Papua Barat. Ternyata pelaku terlilit utang judi online alias judol.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com/Dok Humas Polda Papua Barat
BOBOL TOKO EMAS - Ulah oknum Brimob berinisial AS yang nekat bobol toko emas karena kepepet utang judi online. 

TRIBUNJATIM.COM - Ulah oknum Brimob nekat membobol toko emas di kawasan Jalan Merdeka Manokwari Papua Barat.

Oknum Brimob itu berinisial AS, ia merupakan personel dari Satuan Brimob Polda Papua Barat.

Ternyata pelaku terlilit utang judi online alias judol.

Tindakan pelaku pada Kamis (17/7/2025) memasuki toko dengan menggunakan helm dan memakai tutup wajah sekitar pukul 17.00 wit.

Baca juga: Demi Beli Diamond Mobile Legends dan Main Judi Online, Sekdes Nekat Tilap Uang Desa Rp 513 Juta

Kemudian pelaku memecahkan kaca etalase yang di dalamnya terdapat emas.

AS berhasil menggasak sekitar satu tulang emas di dalam etalase kaca dengan anak cobe.

Dia kemudian kabur menggunakan motor scoopy warna hitam.

Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, Selasa (22/7/225) menyatakan, Polda tidak akan mentolerir pelanggaran hukum maupun kode etik personel.

Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji ini. Apabila dalam sidang Kode Etik Profesi Polri nantinya terbukti melakukan pelanggaran berat, maka saya akan merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan,” tegas Johnny.

Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi, dia mengimbau seluruh anggota Polri untuk menjunjung tinggi kode etik profesi dan tidak melakukan penyimpangan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh anggota, jangan sampai kasus serupa terulang, Setiap pelanggaran berat akan diproses secara tuntas baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik dengan sanksi paling tegas, yaitu PTDH,” pungkasnya.

Polda Papua Barat berkomitmen menjaga marwah institusi dengan menjunjung nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalisme, serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana.

AS kini ditahan di sel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved