Berita Viral
Akhirnya Ijazah SMA & S1 Disita Polisi, Jokowi Singgung Sosok Kasmudjo: Memang Dosen Pembimbing Saya
Dicecar 45 pertanyaa, Jokowi jawab peran Kasmudjo saat ia kuliah di UGM. Kini ijazah SMA dan S1 miliknya disita.
Namun demikian, Jokowi menjelaskan bahwa 35 pertanyaan merupakan pertanyaan ulangan yang pernah ditanyakan pada pemanggilan pertama di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Ya tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan yang 35 sudah pertanyaan yang lalu tapi direview kembali dan yang baru 10 pertanyaan," terang Jokowi.
Jokowi juga menegaskan dirinya menjawab semua pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, sesuai dengan yang terjadi apa adanya," lanjut dia.
Disinggung apa saja pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik, Jokowi menyebut ada beberapa pertanyaan termasuk keterkaitan dirinya dengan salah satu kader PSI Dian Sandi yang mengunggah potret ijazah S1 miliknya di media sosial.
"Yang baru tadi mengenai Dian Sandi apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya," urainya.
"Dan yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," tambah Jokowi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi juga mendapat pertanyaan terkait jabatan Kasmudjo maupun siapa nama dosen pembimbing skripsi dirinya ketika duduk di bangku kuliah.
"Yang kedua mengenai pak Insinyur Kasmudjo saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan pak Kasmudjo tapi Prof Dr Ir Ahmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," kata dia.
Jokowi pun berharap agar proses hukum terkait aduannya mengenai dugaan pencemaran nama baik bisa berjalan lancar dan dihormati oleh semua pihak.
"Ya proses hukum kita hormati dan terus akan kita ikuti," ungkapnya.
"Ya kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ujarnya.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Tom Lembong, Mendag Era Jokowi Terdakwa Korupsi Impor Gula, Divonis 4,6 Tahun Penjara
Penyitaan ijazah asli Jokowi ini sekaligus juga menjawab keinginan yang dilontarkan Rismon Sianipar, salah satu terlapor.
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Ahmad Khozinudin, sebelumnya meminta kepolisian mengambil langkah paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ia menilai penyitaan perlu dilakukan karena hingga kini Jokowi enggan menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik, padahal kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.