Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepsek Bantah Siswi Berhenti Sekolah karena Utang Biaya Perpisahan Rp 350 Ribu: Ingin Kerja

Tengah viral di media sosial video siswi ngaku berhenti sekolah karena tak bisa bayar biaya acara perpisahan Rp 350 ribu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @fakta.indo
ACARA PERPISAHAN SEKOLAH - Sosok Intan Mutiara, siswi MTs Darul Muhsinin, Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labunsel), Sumatera Utara sempat viral ngaku berhenti sekolah karena malu ditagih utang Rp350 ribu biaya rekreasi. Kepala sekolah membantahnya. 

Bahkan, dewan guru sepakat menaikkan Intan Mutiara ke kelas 8.

Asri berharap siswinya itu mau melanjutkan sekolah.

"Supaya tidak terputus," tandasnya.

Dalam berita lain, permasalahan uang study tour terungkap di SMA Negeri 1 Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Uang siswa yang batal study tour tak dikembalikan sampai mereka lulus.

Rupanya, permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2020.

Kini mereka meminta kejelasan dari pihak sekolah.

Melansir dari TribunBanten, para siswa diminta uang oleh pihak sekolah sebesar Rp 1.050.000 untuk kebutuhan studi tour ke Yogyakarta. 

Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2020 saat Covid 19. 

Namun sudah hampir 5 tahun, para siswa menunggu studi tour itu tak kunjung dilaksanakan hingga tahun 2025. 

Bahkan, para siswa yang pada saat itu sudah melakukan pembayaran juga sudah lulus di sekolah SMAN 1 Wanasalam.

Terlebih uang yang para siswa bayarkan juga tidak dikembalikan oleh pihak sekolah. 

Baca juga: Acara Perpisahan Digelar di Hotel Berbintang, Orang Tua Siswa Mengeluh Biaya Rp580 Ribu Diangsur

Salah satu alamuni SMAN 1 Wanasalam, berinisial Al membenarkan, dirinya telah menjadi korban pembayaran studi tour tahun 2020. 

Bahkan, sampai dirinya lulus harapanya berangkat studi tour ke Yogyakarta tak terlaksana hampir 5 tahun. 

"Iya benar, waktu itu kita diminta bayar Rp 1.050.000 sama pihak sekolah. Cuma sampe sekarang tidak ada kabar, sampe kita lulus," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (29/6/2025). 

Ia mengaku, tidak mendapatkan pengembalian dari pihak sekolah terkait uang sudah diberikan tersebut. 

"Tidak dikembalikan, kalau saya memang tidak nagih. Cuma yang lain, nagih," ujarnya. 

Ia mengatakan, alasan studi tour tidak jadi dilaksanakan pihak sekolah, lantaran terhalang Covid 19. 

"Iya waktu itu Covid 19, makanya tidak jadi. Kalau pembayarannya memang sebelum Covid 19," katanya. 

"Metode pembayaran ada yang dicicil, ada yang langsung bayar," sambungnya. 

Kata dia, dalih pihak sekolah tidak mengembalikan uang kepada para siswa, lantaran uang tersebut sudah diberikan kepada pihak travel.

"Katanya duitnya langsung diserahkan ke travel, buat akomodasi beli baju, hotel dan tiket wisata," katanya. 

"Alasanya tidak bisa dikembalikan, karena sudah dipakai," sambungnya. 

Baca juga: Pakai Toga Kardus & Tak Bersepatu, Resky Ikut Acara Perpisahan Sederhana dari SD, Guru Terharu

Ia mengungkapkan bahwa, para siswa sudah pernah menanyakan travel yang menerima uang itu, namun pihak sekolah beralasan tidak mengetahui alamat travel tersebut. 

"Katanya dari Bandung, tapi pada saat kami minta alamat travel tidak dikasih pihak sekolah," ujarnya. 

Sekarang ini kata dia, orang yang bersangkutan sebagai penanggung jawab masih aktif sebagai Wakasek Kesiswaan. 

"Masih aktif ngajar, mereka yang waktu itu tahu," tandasnya. 

Senada dengan Al, To juga menjadi korban pembayaran studi tour tidak jadi. 

"Iya betul, kebetulan saya sama Al satu kelas, lulus bareng," katanya. 

Ia mengaku, dari tahun 2020 hingga 2025 janji studi tour tidak mendapat kepastian.

"Tidak jelas dan tidak pasti, sudah hampir lima tahun," ujarnya. 

Tim redaksi sudah berupaya untuk mengkonfirmasi Wakasek SMAN 1 Wanasalam Pak Apid, sejak dari sore hingga saat ini, namun tak kunjung mendapatkan balasan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved