Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib ASN Digerebek Sama Selingkuhannya di Ladang Bawa Tikar, Dihukum Bersihkan Lokasi Asusila

ASN tersebut dipergoki warga saat berhubungan badan dengan wanita berinisial M yang telah memiliki suami.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
ASN KABUR DIGEREBEK - Ilustrasi penggerebekan ASN yang kepergok berbuat asusila di ladang. Sang pria kabur cuma pakai celana dalam. 

Penggerebekan ini membuat kades tersebut panik.

"Warga curiga karena sering ada yang kumpul-kumpul. Diduga pada pakai (sabu)," paparnya, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Tribun Jogja.

PENEMUAN SABU - Ilustrasi kristal abu. Seorang pelajar SD berusia 8 tahun di Desa Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau mendapat penghargaan dari polisi usai melaporkan penemuan narkoba. Peristiwa terjadi pada 15 Januari 2025.
Ilustrasi kades digerebek warganya saat berada di kos bareng teman. Iuran Rp200 ribu untuk beli sabu. (SHUTTERSTOCK)

Saat diperiksa, L mengaku mendatangi kos untuk bertemu teman-temannya dan diajak memakai sabu.

“Karena berkumpul dengan teman-temannya, akhirnya menyuruh orang untuk nempil (membelikan) sabu, terus ya dipakai di situ,” lanjutnya.

Sabu seberat 10 gram dibeli secara patungan dan sisanya dijadikan barang bukti.

"Dia urunan (beli sabu) sekitar Rp200 ribu," sambungnya.

Baca juga: Driver Ojol Nangis Jadi Pemulung usai Akun Disuspend Gegara Ribut Sama Konsumen, Hidup Sebatang Kara

Setelah dilakukan tes urine, Kades Pandansari dan tiga pelaku lain positif menggunakan narkotika.

Kasi Humas Polresta Magelang, Iptu Lilik Purwaka menerangkan, tiga teman kades yang ditangkap berinisial HH, ADS, dan TW.

Pelaku HH merupakan pengedar, sedangkan pelaku lain pengguna

"Mereka (ditangkap) saat bersama-sama menggunakan (sabu)," katanya.

Akibat perbutaan mereka, para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

"Keempat pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 atau Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved