Berita Viral
Perusahaan Rugi Rp1,5 M Gegara Ulah 26 Warga Mulai Subuh, Polisi sempat Dihalangi saat Gerebek
Peristiwa ini menyoroti soal masalah keamanan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Tapi masih diperiksa semua dan digelar (perkara) dari hasil pemeriksaan itulah, nanti (akan disampaikan) siapa yang terlibat," tutupnya.
Peristiwa ini menyoroti masalah keamanan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Serta reaksi masyarakat terhadap tindakan penjarahan yang terjadi.
Terbaru, Polda Sumut menindaklanjuti kasus penjarahan besi yang dilakukan sekelompok warga terhadap pabrik PT ARB.
Dari 37 warga yang ditangkap, 26 di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka pencurian.
"Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Tilap Bantuan Dana PIP untuk Siswa Miskin, Kepsek Pangkas Rp467,9 Juta & Dipakai Buat Study Tour
Ferry mengatakan, akibat tindakan pelaku, pabrik itu mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
Namun, dia belum merinci identitas para pelaku.
Saat ini, mereka ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan," tegasnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian para tersangka.
"Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar," ungkap Ferry.

Polda Sumut mengungkapkan kronologi penjarahan besi yang dilakukan sekelompok warga di pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Medan, pada Minggu (20/7/2025).
Pabrik tersebut diketahui sudah tidak beroperasi saat kejadian berlangsung.
Ferry menjelaskan bahwa para pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WIB.
PT Abdi Rakyat Bakti
Jalan Yos Sudarso
Kompol Siti Rohani Tampubolon
Kombes Pol Ferry Walintukan
berita viral
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.