Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perusahaan Rugi Rp1,5 M Gegara Ulah 26 Warga Mulai Subuh, Polisi sempat Dihalangi saat Gerebek

Peristiwa ini menyoroti soal masalah keamanan dan penegakan hukum di daerah tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polda Sumut
WARGA JARAH PABRIK - Polisi saat menangkap 37 warga yang terlibat penjarahan besi pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Minggu (20/7/2025). 

"Tapi masih diperiksa semua dan digelar (perkara) dari hasil pemeriksaan itulah, nanti (akan disampaikan) siapa yang terlibat," tutupnya.

Peristiwa ini menyoroti masalah keamanan dan penegakan hukum di daerah tersebut.

Serta reaksi masyarakat terhadap tindakan penjarahan yang terjadi.

Terbaru, Polda Sumut menindaklanjuti kasus penjarahan besi yang dilakukan sekelompok warga terhadap pabrik PT ARB.

Dari 37 warga yang ditangkap, 26 di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka pencurian.

"Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Tilap Bantuan Dana PIP untuk Siswa Miskin, Kepsek Pangkas Rp467,9 Juta & Dipakai Buat Study Tour

Ferry mengatakan, akibat tindakan pelaku, pabrik itu mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.

Namun, dia belum merinci identitas para pelaku.

Saat ini, mereka ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan," tegasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian para tersangka.

"Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar," ungkap Ferry.

Polisi saat menangkap warga yang terlibat penjarahan besi pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Minggu (20/6/2025).
Polisi saat menangkap warga yang terlibat penjarahan besi pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Minggu (20/6/2025). (Dok Polda Sumut)

Polda Sumut mengungkapkan kronologi penjarahan besi yang dilakukan sekelompok warga di pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Medan, pada Minggu (20/7/2025).

Pabrik tersebut diketahui sudah tidak beroperasi saat kejadian berlangsung.

Ferry menjelaskan bahwa para pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WIB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved