Berita Viral
Tilap Bantuan Dana PIP untuk Siswa Miskin, Kepsek Pangkas Rp467,9 Juta & Dipakai Buat Study Tour
Dana PIP yang semestinya menjadi hak siswa miskin justru dipangkas Kepsek dan tiga tersangka lainnya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kepala SMAN 7 Cirebon menjadi tersangka kasus penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Selain kepala sekolah, ada tiga orang lain dari lingkungan SMAN 7 Cirebon yang juga ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon jadi tersangka.
Empat tersangka ini terdiri atas T, Wakil Kepala SMAN 7 Cirebon; R, guru sekaligus staf kesiswaan; I, Kepala SMAN 7 Cirebon; serta satu orang dari pihak luar, yakni RN.
Baca juga: Nasib ASN Digerebek Sama Selingkuhannya di Ladang Bawa Tikar, Dihukum Bersihkan Lokasi Asusila
"Jadi perlu kami sampaikan, bahwa pada tanggal 22 Juli 2025, tim penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, yaitu penahanan terhadap empat tersangka penyelewengan dana PIP di SMAN 7 Cirebon," ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Feri, saat konferensi pers di Kejari Kota Cirebon, Selasa (22/7/2025) malam.
Modusnya, dana PIP yang semestinya menjadi hak siswa miskin justru dipangkas.
Dari total anggaran Rp955,8 juta yang seharusnya disalurkan ke sekitar 500 siswa, sebanyak Rp467,9 juta justru diselewengkan.
Menurut Feri, praktik ini sudah dirancang sejak awal antara RN dan T.
Modus yang digunakan dalam skandal ini adalah pemotongan dana PIP yang seharusnya diterima siswa sebesar Rp1,8 juta.
Namun, dana tersebut dipotong rata-rata Rp200 ribu per siswa tanpa persetujuan.
"Pemotongan dilakukan langsung, lalu hasilnya ditransfer RN ke R," ucap Feri, melansir Tribun Jabar.
"Dari situ, RN memperoleh keuntungan sekitar Rp 52 juta, sementara pihak sekolah menerima sekitar Rp 48 juta lalu dibagi-bagikan," bebernya.
Tak hanya itu, sebagian dana hasil pemotongan bahkan digunakan untuk kegiatan lain di lingkungan sekolah tanpa seizin para siswa penerima manfaat.
"Dana itu kemudian digunakan untuk keperluan sekolah seperti study tour atau kegiatan lainnya," kata Feri
"Pengambilan tersebut dilakukan tanpa persetujuan dari siswa sebagai penerima PIP," imbuhnya.

Sebagian dana hasil korupsi tersebut kini disita oleh Kejari Kota Cirebon.
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.