Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perusahaan Rugi Rp1,5 M Gegara Ulah 26 Warga Mulai Subuh, Polisi sempat Dihalangi saat Gerebek

Peristiwa ini menyoroti soal masalah keamanan dan penegakan hukum di daerah tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polda Sumut
WARGA JARAH PABRIK - Polisi saat menangkap 37 warga yang terlibat penjarahan besi pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Minggu (20/7/2025). 

Selain itu, banyak juga yang menghujat bila aksi yang dilakukan sejumlah warga tersebut merupakan tindakan orang tak berpendidikan dan bermental miskin.

Truk bermuatan mie instan kecelakaan di Banyuasin, barang bawaan malah dijarah warga, Minggu (18/5/2025). (ISTIMEWA)
Truk bermuatan mie instan kecelakaan di Banyuasin, barang bawaan malah dijarah warga, Minggu (18/5/2025). (ISTIMEWA)

Aksi penjarahan yang dilakukan sejumlah warga saat truk pengangkut mie instan kecelakaan di Banyuasin, dibenarkan Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi.

Menurut Suwandi, penjarahan yang dilakukan sejumlah warga tersebut terjadi di Jalintim Palembang-Betung.

Tepatnya di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Aksi penjarahan mie instan yang dilakukan sejumlah warga tersebut baru berhenti setelah anggota Satlantas Polres Banyuasin yang mendatangi lokasi kecelakaan. 

"Betul, saat anggota datang warga sedang menjarah dan dihentikan oleh anggota."

"Truk yang barangnya dijarah warga, mengalami kecelakaan tunggal dan sopirnya kabur. Mungkin, melihat tak ada sopirnya, sehingga warga menjarah," kata Suwandi, Minggu (18/5/2025).

Baca juga: Dulu Beli Tanah Rp250 Juta, Sugianto Kaget Kini Dapat Uang Ganti Rugi Rp5,4 M Terdampak Proyek Tol

Sejumlah warga yang melakukan penjarahan, sudah diingatkan anggota untuk mengembalikan mie instan yang mereka jarah.

Akan tetapi, bukannya mengembalikan, warga malah kabur dengan barang jarahan mereka.

Setelah melakukan identifikasi dan mengevakuasi truk, polisi menelepon perusahaan yang menjadi pemilik barang tersebut.

Pemilik barang juga sudah diminta untuk melaporkan penjarahan tersebut ke Polsek Betung agar ditindaklanjuti.

"Anggota sudah mendatangi rumah sopir yang kabur meninggalkan truknya saat kejadian."

"Tetapi, sopir tidak ada di rumahnya dan saat ini masih kabur," ungkapnya.

Dari keterangan pemilik barang, diketahui bahwa mie instan tersebut dibawa dari Jambi hendak menuju ke Palembang.

Namun, ia tidak mengetahui bila mengalami kecelakaan tunggal dan mie instan yang ada di dalam truk sudah dijarah sejumlah warga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved