Berita Viral
Perusahaan Rugi Rp1,5 M Gegara Ulah 26 Warga Mulai Subuh, Polisi sempat Dihalangi saat Gerebek
Peristiwa ini menyoroti soal masalah keamanan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus sekelompok warga menjarah besi pabrik milik PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Medan, Minggu (20/7/2025), viral di media sosial.
Peristiwa ini pun sempat heboh di media sosial, seperti dilihat dari akun Instagram @sumut_headline, yang mengunggah video kejadian.
Tampak polisi masuk ke pabrik dan mencari pelaku penjarahan besi di pabrik yang tidak beroperasi lagi tersebut.
Baca juga: Cara Culas Pegawai Raup Rp700 Juta dari Toko Emas Tempatnya Kerja, Terbongkar dari Audit Stok Barang
Di video, tampak warga sekitar menghalangi polisi mencari pelaku penjarahan.
Bahkan, di antara mereka ada yang mendorong polisi.
Salah satu wanita dalam video tersebut terlihat mendorong polisi sambil berteriak, "Enggak ada ya, enggak ada ya!"
Seorang polisi di sana kemudian meminta warga bersabar sambil meminta massa bubar.
"Bubar-bubar, kalian maling, kami tangkap salah, sabar ini kami periksa," kata polisi tersebut di lokasi kejadian.
Di narasi video, dijelaskan bahwa warga mencuri besi secara terang-terangan.
Mereka mengambil besi tersebut menggunakan mesin pemotong besi.
Selanjutnya, barang curian dibawa menggunakan truk hingga mobil pikap.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengkonfirmasi adanya dugaan pencurian di pabrik tersebut.
Atas aksi tersebut, 37 orang telah diamankan.
"Iya (diduga mencuri besi), jadi itu ada 37 orang yang diamankan," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com pada Senin (21/7/2025).

Namun, Siti belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai bagaimana pelaku beraksi dan berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi masih diperiksa semua dan digelar (perkara) dari hasil pemeriksaan itulah, nanti (akan disampaikan) siapa yang terlibat," tutupnya.
Peristiwa ini menyoroti masalah keamanan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Serta reaksi masyarakat terhadap tindakan penjarahan yang terjadi.
Terbaru, Polda Sumut menindaklanjuti kasus penjarahan besi yang dilakukan sekelompok warga terhadap pabrik PT ARB.
Dari 37 warga yang ditangkap, 26 di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka pencurian.
"Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Tilap Bantuan Dana PIP untuk Siswa Miskin, Kepsek Pangkas Rp467,9 Juta & Dipakai Buat Study Tour
Ferry mengatakan, akibat tindakan pelaku, pabrik itu mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
Namun, dia belum merinci identitas para pelaku.
Saat ini, mereka ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan," tegasnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian para tersangka.
"Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar," ungkap Ferry.

Polda Sumut mengungkapkan kronologi penjarahan besi yang dilakukan sekelompok warga di pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Medan, pada Minggu (20/7/2025).
Pabrik tersebut diketahui sudah tidak beroperasi saat kejadian berlangsung.
Ferry menjelaskan bahwa para pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WIB.
"Ini dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk," ungkap Ferry dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (22/7/2025).
Ferry menambahkan, kejadian ini dilaporkan oleh pihak pabrik.
Setelah menerima laporan, polisi segera turun tangan dan berhasil menangkap para pelaku.
"Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor (pencuri besi) di lapangan," jelas Ferry.
Baca juga: Nasib ASN Digerebek Sama Selingkuhannya di Ladang Bawa Tikar, Dihukum Bersihkan Lokasi Asusila
Sebelumnya, aksi sejumlah warga menjarah mie instan dari truk yang mengalami kecelakaan menjadi sorotan di media sosial.
Bukannya membantu, sejumlah warga malah sibuk menjarah mie instan yang ada di dalam bak truk seenaknya.
Kejadian miris tersebut terjadi saat truk yang mengangkut mie instan mengalami kecelakaan tunggal.
Tepatnya di Jalintim Palembang Betung, tepatnya Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Terlihat, dari video berdurasi 30 detik yang viral beredar pada Minggu (18/5/2025), sejumlah warga menjarah mie instan yang menjadi muatan truk.
Bahkan, sejumlah warga yang menjarah tersebut, tak tanggung-tanggung.
Tampak satu orang bisa membawa lima hingga enam kardus mie instan.
Melansir Tribun Sumsel, warga baru berhenti setelah anggota Satlantas Polres Banyuasin datang ke lokasi kejadian.
Mereka lalu memvideokan aksi penjarahan yang dilakukan sejumlah warga tersebut.
Aksi warga sibuk menjarah mie instan dari truk yang mengalami kecelakaan tunggal itu pun mendapat kecaman keras dari para netizen.
Tak hanya itu saja, mental menjarah barang orang yang sedang mengalami kesusahan seperti pencuri.
Selain itu, banyak juga yang menghujat bila aksi yang dilakukan sejumlah warga tersebut merupakan tindakan orang tak berpendidikan dan bermental miskin.

Aksi penjarahan yang dilakukan sejumlah warga saat truk pengangkut mie instan kecelakaan di Banyuasin, dibenarkan Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi.
Menurut Suwandi, penjarahan yang dilakukan sejumlah warga tersebut terjadi di Jalintim Palembang-Betung.
Tepatnya di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Aksi penjarahan mie instan yang dilakukan sejumlah warga tersebut baru berhenti setelah anggota Satlantas Polres Banyuasin yang mendatangi lokasi kecelakaan.
"Betul, saat anggota datang warga sedang menjarah dan dihentikan oleh anggota."
"Truk yang barangnya dijarah warga, mengalami kecelakaan tunggal dan sopirnya kabur. Mungkin, melihat tak ada sopirnya, sehingga warga menjarah," kata Suwandi, Minggu (18/5/2025).
Baca juga: Dulu Beli Tanah Rp250 Juta, Sugianto Kaget Kini Dapat Uang Ganti Rugi Rp5,4 M Terdampak Proyek Tol
Sejumlah warga yang melakukan penjarahan, sudah diingatkan anggota untuk mengembalikan mie instan yang mereka jarah.
Akan tetapi, bukannya mengembalikan, warga malah kabur dengan barang jarahan mereka.
Setelah melakukan identifikasi dan mengevakuasi truk, polisi menelepon perusahaan yang menjadi pemilik barang tersebut.
Pemilik barang juga sudah diminta untuk melaporkan penjarahan tersebut ke Polsek Betung agar ditindaklanjuti.
"Anggota sudah mendatangi rumah sopir yang kabur meninggalkan truknya saat kejadian."
"Tetapi, sopir tidak ada di rumahnya dan saat ini masih kabur," ungkapnya.
Dari keterangan pemilik barang, diketahui bahwa mie instan tersebut dibawa dari Jambi hendak menuju ke Palembang.
Namun, ia tidak mengetahui bila mengalami kecelakaan tunggal dan mie instan yang ada di dalam truk sudah dijarah sejumlah warga.
PT Abdi Rakyat Bakti
Jalan Yos Sudarso
Kompol Siti Rohani Tampubolon
Kombes Pol Ferry Walintukan
berita viral
Bocah Tawuran Saling Serang, ada yang Lempar Bom Molotov Nyaris Kena Rumah Warga |
![]() |
---|
Dibanding-bandingkan dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Pilih Gaya Ofensif Kelola Keuangan Negara |
![]() |
---|
Beda Rumah Pimpinan dan Anggota DPR RI di IKN, Bakal Berdiri di Tanah Seluas 390 Meter Persegi |
![]() |
---|
Sosok H Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral usai Mencopot Kepsek Diduga Karena Tegur Anak Pejabat |
![]() |
---|
Tertekan Dirundung Guru & Kepsek, 11 Siswa SMAN Tak Terima Dikeluarkan Sekolahnya: Kami Bukan Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.