Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tilap Bantuan Dana PIP untuk Siswa Miskin, Kepsek Pangkas Rp467,9 Juta & Dipakai Buat Study Tour

Dana PIP yang semestinya menjadi hak siswa miskin justru dipangkas Kepsek dan tiga tersangka lainnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
KORUPSI DANA PIP - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menunjukkan uang hasil korupsi dana PIP SMAN 7 Cirebon dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (22/7/2025) malam. Kejari Kota Cirebon sudah menetapkan empat tersangka, salah satunya Kepsek. 

"Tetapi faktanya, sebenarnya bantuan tersebut tidak melalui bantuan atau sponsor dari manapun," ucapnya. 

Ia menjelaskan, RN dan pihak sekolah seolah-olah membungkus bantuan PIP sebagai hasil dari upaya mereka sejak awal.

Padahal, PIP adalah program resmi dari pemerintah pusat yang tidak memerlukan sponsor apapun.

Meski demikian, Gema menyebut, penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada perkembangan baru dalam kasus ini.

Baca juga: Terduga Pelaku Judi Togel Ngaku Diperas Polisi Rp50 Juta, Heran saat Disuruh Beli 60 Materai

Jumlah tersangka pada kasus skandal penyelewengan dana PIP di SMAN 7 Cirebon masih berpotensi bertambah.

Gema mengatakan, penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan terbuka kemungkinan akan adanya tersangka tambahan.

"Tetapi untuk saat ini, kami masih menetapkan empat orang," ujar Gema kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Selasa (22/7/2025) malam.

Penambahan tersangka bisa terjadi kalau ada fakta-fakta lain yang bisa menjerat sosok baru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved