Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Patuh Semeru 2025 di Lumajang Tindak Kendaraan Nunggak Pajak

Kendaraan bermotor yang tak tertib dalam pembayaran pajak tahunan jadi salah satu atensi Operasi Patuh Semeru 2025 di Lumajang

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa/Polres Jombang
Ilustrasi Operasi Patuh Semeru 2025: Kendaraan bermotor yang tak tertib dalam pembayaran pajak tahunan jadi salah satu atensi penertiban Satlantas Polres Lumajang dalam Operasi Patuh Semeru 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Kendaraan bermotor yang tak tertib dalam pembayaran pajak tahunan jadi salah satu atensi penertiban Satlantas Polres Lumajang dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

Pada operasi terbaru di Jalan Gatot Subroto Lumajang, polisi tak sedikit menemukan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat hingga truk yang masa berlaku pajaknya sudah lewat. 

Polisi pun memberikan sanksi tegas dengan menilang dan mengamankan sementara kendaraan bermotor tak tertib pajak di Unit Laka Satlantas Polres Lumajang 

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika menjelaskan setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya wajib mematuhi pembayaran pajak. 

Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025

Pada masa pemutihah pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur saat ini, Dheta menerangkan jika petugas turut mensosialisasikan program tersebut ketika melakukan operasi. 

"Ini kan lagi momentumnya pemutihan jadi yang ditemukan kendaraannya ternyata tak tertib pajak agar bisa segera memperpanjang pajak kendaraannya. Ada beberapa yang sampai kami tindak atau tilang. Namun kami tetap mengarahkannya agar pajaknya segera diperpanjang," Ujar Dheta dikutip pada Kamis (24/7/2025). 

Dheta menambahkan, petugas juga tak jarang melihat kendaraan bermotor yang sudah lama tak berlaku pajaknya namun masih berseliweran di jalan raya. 

"Bahkan ada yang sudah sangat lama tidak diperpanjan. Baru ketahuan pada saat terkena operasi lalu lintas kepolisian. Nah ini kami himbau masyarakat agar juga tertib dalam pajak kendaraan bermotor," Tandas Dheta. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved