Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pasutri Pengemis Modal Duduk 2 Jam di Perempatan, Sebulan Bisa Raup Rp 45 Juta, Satpol PP Kaget

Sebab, pengemis itu tak segan untuk mengumpat hingga mengamuk jika tak diberi uang. Pasutri pengemis itu adalah SL (58) dan SA (50).

Editor: Torik Aqua
Photo by Timur Weber: https://www.pexels.com/photo/a-homeless-person-holding-a-cup-with-money-9532207/
PENGEMIS - Ilustrasi pengemis. Nasib pasutri pengemis di Ponorogo, Jawa Timur modal 2 jam duduk di perempatan sudah mengumpulkan uang Rp 1,5 juta. 

Lantaran mereka membawa uang yang cukup fantastis.

Mereka membawa uang nyaris sebesar Rp 1,5 juta atau tepatnya Rp 1.462.500.

“Kami hitung, uangnya ada yang Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, Rp 1 ribu hingga Rp 500. Kami total ya nyaris Rp 1,5 juta hanya dalam 2 jam,” tegasnya.

Satpol PP Ponorogo menangkap pasangan suami istri (pasutri) pengemis yang “kaya raya”.

Adalah SL (58) dan SA (50). 

Pasutri ini beralamat di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim. 

Dikatakan kaya raya, karena saat ditangkap keduanya berpenghasilan fantastis.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di 307 Desa Ponorogo dan Kelurahan Siap Dijalankan

Penghasilan mereka nyaris Rp 1,5 juta, tepatnya Rp 1.462.500.

Penghasilan jutaan rupiah itu didapatkan dengan cara mereka duduk di perempatan selama 2 jam.

Saat dirazia, mereka membawa kresek hitam yang terlihat berat.

Setelah digeledah ternyata uang hasil mengemis selama 2 jam.

Petugas Satpol Pp terkejut dengan hasilnya.

Pasutri ini ditangkap di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Dari pengakuan mereka mulai beraksi pukul 11.00 wib.

Pasca ditangkap Satpol Pp Ponorogo, pasutri ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. (Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved