Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelaku Begal Payudara Wanita Jogging di Frontage A Yani Surabaya Resmi Tersangka

Pria berinisial FU (43) yang ditangkap Anggota Polsek Wonocolo karena diduga membegal payudara seorang wanita yang Jogging di Frontage A Yani

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
PELAKU BEGAL PAYUDARA DITANGKAP -Pelaku FU (43) berkaus oblong lengan pendek motif garis-garis tampak digelandang penyidik menuju ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Rabu (24/7/2025). FU menjadi pelaku begal payudara wanita yang jogging di Frontage A Ayani Surabaya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria berinisial FU (43) yang ditangkap Anggota Polsek Wonocolo karena diduga membegal payudara seorang wanita yang sedang Jogging di Frontage A Yani, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, pada Rabu (23/7/2025) pagi, resmi berstatus tersangka. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan status hukum; tersangka, terhadap FU yang merupakan warga Waru Sidoarjo itu, didasarkan pada sejumlah alat bukti. 

Mulai dari pengakuan korban, para saksi, hasil visum, para ahli, termasuk juga berbagai temuan selama proses olah TKP. 

Sehingga, Tersangka FU dikenakan persangkaan Pasal 6a Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun. 

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (24/7/2024). 

Di lain sisi, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya AKP Kusmianto mengatakan, FU merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara yang tinggal di Kelurahan Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. 

Diketahui, FU belum berkeluarga. Dan, selama ini, tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan. 

Baca juga: VIRAL Wanita Jogging Jadi Korban Pelecehan Pria Bersepeda di Surabaya, Pilih Tak Lapor Polisi

"Iya (belum berkeluarga), serabutan pekerjaannya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (24/7/2025). 

Kusmianto menerangkan, FU ditangkap oleh personelnya sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (23/7/2025) malam. 

Penangkapan tersebut didasarkan pada laporan kepolisian yang dibuat oleh pihak korban ke SPKT Mapolsek Wonocolo, pada malam hari. 

Setelah dilakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta memeriksa para saksi, Polisi berhasil mendapatkan profil sosok si pelaku untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan.

Setelah dilakukan penanganan, Kusmianto menambahkan, Pelaku FU diserahkan ke Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pada malam hari itu juga. 

"Akhirnya kami berhasil menemukan keberadaan pelaku," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, viral di medsos seorang wanita yang sedang berolahraga lari santai (Jogging) menyusuri pinggir Jalan Raya Frontage A Yani, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, pada Rabu (23/7/2025) pagi, menjadi korban asusila. 

Informasinya, korban berinisial Z berusia 21-an tahun. Sedangkan si terduga pelakunya merupakan laki-laki dewasa berusia kisaran 30-an tahun yang mengendarai sepeda angin. 

Si terduga pelaku melakukan perbuatan asusila dengan menyentuh area sensitif pada tubuh bagian atas korban. 

Lokasinya, berada tepat saat korban berlarian jogging melintasi depan deretan warung kopi (warkop) yang terletak di sisi utara Gedung Jatim International Expo. 

Korban sempat berusaha mengejar si terduga pelaku yang mengendarai sepeda angin atau ontel dengan bantuan pengendara motor yang sedang melintas di dekat lokasi. 

Kemudian, korban yang dibonceng oleh saksi lain; pengendara motor itu, berhasil menangkap si terduga pelaku dengan cara menabrak sepeda angin yang sedang dikendarainya. 

Seorang satpam Slamet menceritakan video amatir yang viral di medsos tersebut diduga kuat direkam oleh korban saat berhasil menyergap si terduga pelaku di depan gerbang Gang Pabrik Kulit, Wonocolo, Surabaya. 

Kejadiannya sekitar pukul 05.30 WIB. Ia sempat melihat keributan antara pihak korban dan si terduga pelaku di lokasi tersebut. 

Selama kedua belah pihak terlibat keributan di lokasi tersebut, tidak ada orang lain yang berusaha mendekat mencampuri urusan mereka. 

Melihat adanya keributan tersebut, Slamet berinisiatif menghampiri mereka dan berusaha menengahi perseteruan tersebut dengan mengamankan si terduga pelaku ke dalam pos satpam tempatnya berjaga. 

"Situasi sepi. Korban lari. Dia diraba dari belakang. Habis diraba, pelaku senyum," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (23/7/2025). 

Ternyata didapatkan informasi, Slamet mengungkapkan, korban kala itu sedang jogging menyusuri pinggir jalan tersebut dari arah utara kawasan perempatan Margorejo bekas Gedung Giant Mal menuju ke selatan kawasan Kampus UIN Sunan Ampel

Saat si korban melintasi deretan warkop di sisi utara Gedung Jatim Internasional Expo, dari arah belakang si terduga pelaku yang mengendarai sepeda ontel memepet dari arah sisi belakang korban. 

Lalu, si terduga pelaku sekonyong-konyong menyentuh area sensitif pada bagian atas tubuh korban; payudara, hingga membuat korban merasa kaget. 

Namun, anehnya, ungkap Slamet, masih mendasarkan pada penuturan korban yang bercerita kepadanya, si terduga pelaku mendadak tersenyum sesaat melakukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada korban. 

Nah, itulah mengapa, si korban sempat berusaha mengejar si terduga pelaku dengan bantuan pengendara motor yang sedang melintas di dekat lokasi. 

Kemudian, korban yang dibonceng oleh saksi lain; pengendara motor itu, berhasil menangkap si terduga pelaku dengan cara menabrak sepeda angin yang sedang dikendarainya. 

"Pas saya samperin di sana, kepala (si terduga pelaku) geleceran darah. Kemungkinan habis ditabrak," katanya. 

Selama diinterogasi di dalam pos satpam, Slamet mengungkapkan, dirinya sempat memberikan penawaran terhadap korban. 

Apakah kasus tersebut bakal dibawa ke ranah hukum, sehingga dirinya dapat menghubungkan ke pihak markas kepolisian setempat. 

Atau, memilih cukup menghentikan kasus tersebut sampai di sini, dan tidak harus melibatkan pihak kepolisian. 

Ternyata, ungkap Slamet, si korban memilih untuk menghentikan kasus tersebut dan tidak melanjutkan ke pihak kepolisian. 

"Saya tanya; ini diperpanjang di polsek atau bagaimana. Sedangkan korban; sudah pak selesai sampai sini, kayaknya orang gila," jelasnya. 

Slamet tak menampik bahwa perangai si terduga pelaku begitu aneh. Sejak awal di sergap oleh si korban, tampak seperti merasa kebingungan, dan memilih bungkam. 

Bukannya malah menyampaikan permohonan maaf kepada korban akibat tertangkap basah usai melakukan perbuatan tak senonoh yang membuat korban merasa resah. 

"Gelagat pelaku kayak orang ABK (anak berkebutuhan khusus). Dia kayak orang bingung. Engga ada omongan sama sekali. (Diam terus) iya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved