Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Formasi CPNS 2025 Sudah Dibuka atau Belum? Menpan-RB Rini Beri Bocorannya

Formasi CPNS tahun 2025 tampaknya masih menjadi pertanyaan. Apakah sudah dibuka atau belum? ini penjelasannya.

Dok. KOMPAS.com
FORMASI CPNS 2025 - Ilustrasi tampilan laman SSCASN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menjelaskan terkait pendaftaran CPNS 2025, Jumat (25/7/2025). 

Perubahan besar dari Sistem Seleksi tahunan tersebut akan berlaku jika dibuka pada tahun anggaran 2025/2026 nanti.

Bahwa sistem baru seleksi CPNS berikutnya tidak akan digelar secara serentak nasional seperti sebelum-sebelumnya.

Hal ini terungkap dalam pernataan resmi yang disampaikan Zudan Arif dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025.

Ia juga menjelaskan, jika hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 juta menjadi CPNS. Biayanya 1,1 triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan, dikutip dari Tribun Priangan pada Selasa (22/7/2025).

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.

Pendaftaran CPNS 2025.
Pendaftaran CPNS 2025. (sscasn.bkn.go.id)

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof Zudan Arif juga menyampaikan, peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.

Baca juga: Sosok Fauzan Penghulu Gen Z, Dulunya Pengacara hingga 4 Kali Gagal CPNS, Sebut Waktunya Regenerasi

Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun.

Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda.

Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved