Berita Viral
Kepsek SMPN 2 Dagangan Bersyukur Murid yang Dikeluarkan usai MPLS Dapat Sekolah Baru, Disdik: Lalai
Terungkap kabar terbaru murid yang dikeluarkan dari sekolah setelah MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kabar terbaru murid yang dikeluarkan dari sekolah setelah MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kasus ini terungkap setelah wali murid bernama Kartini merasa tak terima.
Warga Dusun Sebakah, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun itu mengaku kaget.
Ia mengaku sudah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar di SMP Negeri 2 Dagangan.
“Sudah dapat formulir pendaftaran. Persyaratan lengkap sudah dapat seragam, bahkan sudah bergabung dalam MPLS,” ujar Kartini, Kamis (24/7/2025).
Bahkan, lanjut Kartini, putra kandungnya ini juga telah mengikuti kegiatan pembelajaran sejak Senin (21/7/2025).
Namun pada Selasa (22/7/2025), pihak SMP Negeri 2 Dagangan tiba tiba mengeluarkan anaknya.
“Saya tidak terima anak saya dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar, dan masih sekolah di dalam kelas. Tapi ada murid baru masuk hari itu, yang sama juga di kelas 7A sebelumnya tempat anak saya disitu,” keluhnya.
“Kalau proses sebelum masuk tidak apa apa. Tapi ini kegiatan sekolah sudah dimulai. Bahkan saya sempat berdiskusi dengan kepala sekolah katanya tidak bisa. Saya ingin penjelasan yang terang,” imbuhnya.
Baca juga: Drama SPMB 2025 di Madiun, Murid SMPN 2 Dagangan Mendadak Didepak Setelah Ikut MPLS
Tak pelak, kekesalan yang dialami Kartini dilampiaskan lewat sebuah postingan di media sosial, hingga menyita perhatian para netizen.
“Tapi sudah saya hapus buat pembelajaran orang tua kedepan. Saya hapus atas dasar inisiatif saya pribadi, menjaga mental anak saya. Sebelumnya juga sudah saya lapor ke anggota DPRD,” tuturnya.
“Saat ini putra saya sudah masuk ke SMP Negeri 1 dagangan, saya tidak mau menunda sekolah anak saya, menunggu satu tahun lagi. Semoga ini jalan keluar terbaik,” tuntas Kartini.
Terbaru, Kepala SMP Negeri 2 Dagangan, Nur Aini Lanjariyah, yang dikonfirmasi pada Jumat (25/7/2025), menyatakan bahwa permasalahan sudah diselesaikan.
“Alhamdulillah. Masalah itu sudah selesai kemarin,” tulis Nur Aini melalui pesan WhatsApp, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Murid di Madiun Dikeluarkan Sekolah saat Pelajaran Padahal Sudah Ikut MPLS, Kepsek Sebut Salah Paham
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Moch Hasan, menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian pihak sekolah.
“Kami sudah melakukan gerak cepat tadi. Kami sudah panggil dinas. Itu murni kelalaian dari SMPN 2 Dagangan. Semestinya pada waktu MPLS harus dicek satu per satu. Siswa yang diterima dan nama-namanya,” kata Hasan, Jumat (25/7/2025).
Hasan mengungkapkan bahwa siswa berinisial F semula mendaftar secara kolektif dari SD-nya. Saat simulasi pendaftaran online, siswa ini membawa pulang dokumen pendukung dan menyangka sudah diterima.
“Pada saat simulasi pendaftaran online, bukti pendukung pendaftaran KK dan lainnya dibawa pulang oleh siswa tersebut. Siswa itu merasa lewat simulasi itu sudah diterima di SMPN 2 Dagangan,” jelas Hasan.
Namun, karena persyaratan tak kembali diserahkan saat pendaftaran resmi, nama siswa itu tidak masuk dalam sistem SPMB online.
Saat pra-MPLS dimulai, siswa itu mengikuti kegiatan bersama siswa lain yang sudah diterima. Pihak sekolah pun mengira jumlah siswa sudah lengkap.
“Ternyata ketambahan anak itu. Dan sekolah mengira sudah lengkap jumlah siswanya,” ucap Hasan.
Setelah pembagian kelas pasca-MPLS, barulah diketahui siswa tersebut tidak terdaftar secara resmi.
Kini, siswa tersebut telah diterima di SMPN 1 Dagangan yang masih membuka pendaftaran karena daya tampung belum penuh.
Dari total pagu 256 siswa, sekolah baru menerima 214 siswa.
“Kami sudah silaturahmi ke rumah orang tuanya. Kami meminta maaf dan menyakinkan bahwa walaupun cukup jauh dari rumah tetapi di SMPN 1 Dagangan pembelajaran juga bagus,” tutur Hasan.
Terkait kemungkinan sanksi, Hasan mengatakan masih menunggu arahan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Siti Zubaidah. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Sekolah harus cek dan verifikasi lebih awal jangan sampai siswa tidak diterima tetapi ikuti MPLS. Selain itu koordinasi SMP dan SD harus ditingkatkan semisal kekurangan persyaratan harus disampaikan ke guru atau kepsek,” pungkas Hasan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
dikeluarkan dari sekolah setelah MPLS
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
SMP Negeri 2 Dagangan
Kabupaten Madiun
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kisah Ibu Carikan Anak Kerja yang Terancam PHK, Sebar Surat Lamaran ke Job Fair |
![]() |
---|
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu Ganti Rugi Uang, Korban Iba Akhirnya Maafkan, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Polisi Pejabat Polrestabes Kepergok Pakai Rubicon Pelat Palsu, Berdalih Buat Ambil Obat di Kampung |
![]() |
---|
Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.