Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dewan Soroti Drama Siswa di Madiun yang Tidak Terdaftar usai Ikuti MPLS, Bakal Datangi Sekolah

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi menyoroti persoalan siswa yang tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR - Sejumlah murid di SMP Negeri 2 Dagangan mengikuti aktivitas belajar mengajar setelah MPLS, pada Kamis (24/7/2025) pukul 09.00 WIB. Salah satu wali murid menceritakan pengalaman pahit lantaran anaknya didepak tiba tiba ketika dianggap sudah terdaftar di SMP Negeri 2 Dagangan 

Poin Penting

  • FN sempat mengikuti kegiatan sekolah dan menerima perlengkapan, namun ternyata tidak tercatat sebagai siswa yang diterima dalam sistem SPMB.
  • Ketua Komisi A DPRD Madiun soroti kelalaian panitia SPMB dan minta evaluasi, serta mendorong peningkatan sosialisasi ke masyarakat terkait mekanisme pendaftaran.
  • DPRD berencana turun langsung ke sekolah didampingi Dinas Pendidikan untuk memastikan mekanisme seleksi berjalan adil.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi menyoroti persoalan siswa yang tiba-tiba dikeluarkan dari SMP Negeri 2 Dagangan

Padahal siswa tersebut telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

Purwadi menilai kejadian ini mencerminkan kurang selektifnya panitia dalam menjalankan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi karena metode SPMB tahun ini berbeda. Panitia seharusnya benar-benar selektif dalam menerima siswa, dimulai dari zonasi, afirmasi, hingga jalur prestasi,” ujar Purwadi, Sabtu (26/7/2025).

Ia mengaku prihatin karena siswa tersebut sudah mengikuti MPLS, menerima buku pelajaran, dan perlengkapan sekolah lainnya, namun tiba-tiba dinyatakan tidak terdaftar dalam sistem.

Baca juga: Drama Murid di Madiun yang Dikeluarkan Sekolah Ternyata Belum Input Dokumen Persyaratan

“Kalau memang tidak terdata atau tidak masuk di Dapodik, itu artinya panitia kurang teliti. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut nasib siswa,” tegasnya.

Purwadi mendorong Dinas Pendidikan dan Kabupaten Madiun, serta pihak sekolah aktif sosialisasi jauh hari sebelum pelaksanaan SPMB, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan wali murid. 

Menurutnya, kurangnya pemahaman orang tua terhadap mekanisme pendaftaran melalui aplikasi, menjadi salah satu penyebab munculnya masalah.

Baca juga: Murid di Madiun Dikeluarkan Sekolah saat Pelajaran Padahal Sudah Ikut MPLS, Kepsek Sebut Salah Paham

“Harusnya ada kerja sama dengan pemerintah desa untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada masyarakat. Jangan hanya Dinas Pendidikan saja yang paham,” imbuhnya.

Menanggapi adanya indikasi penerimaan siswa baru dari sekolah lain pada hari yang sama dengan keluarnya siswa tersebut, Purwadi menilai perlu ada transparansi dari pihak panitia.

“Kalau benar ada siswa keluar lalu langsung digantikan siswa baru di hari yang sama, ini patut dipertanyakan. Bisa jadi ada oknum di dalam panitia yang bermain,” ujarnya.

Baca juga: Drama SPMB 2025 di Madiun, Murid SMPN 2 Dagangan Mendadak Didepak Setelah Ikut MPLS

Meskipun tidak berencana menggelar hearing secara resmi, Purwadi menyatakan akan turun langsung ke SMPN 2 Dagangan untuk melakukan pengecekan.

“Saya akan datang langsung ke sekolah untuk melihat sejauh mana mekanisme kepanitiaan. Kemungkinan saya juga akan meminta pendampingan dari Dinas Pendidikan agar permasalahan ini segera mendapat kejelasan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved