Efisiensi Anggaran, Kementerian Imipas Prioritaskan Bangun 7 Lapas Baru di Tahun 2025
Rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk membangun 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Perubahan Rencana Pembangunan Lapas: Kementerian Imipas mengurangi target pembangunan lapas baru dari 13 menjadi 7 unit.
- Alasan Perubahan: Efisiensi anggaran.
- Target Penyelesaian: Tujuh lapas baru diprioritaskan selesai di tahun 2025.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk membangun 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di sejumlah daerah, sepertinya akan mengalami perubahan.
Diketahui, perubahan ini terjadi akibat dampak efisiensi anggaran. Oleh karenanya, saat ini membangun terlebih dahulu tujuh lapas baru dari rencana semula sebanyak 13 lapas.
"Karena anggarannya terbatas, kita prioritaskan membangun tujuh lapas. Kita prioritaskan tujuh lapas ini bisa selesai di tahun 2025 ini," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto usai meninjau Sarana Asimiliasi dan Edukasi (SAE) Ngajum Lapas Kelas I Malang, Senin (28/7/2025).
Dirinya tidak menjelaskan secara rinci letak ketujuh lapas baru yang menjadi prioritas untuk segera dibangun tersebut.
Baca juga: Info Cuaca Jatim Senin, 28 Juli 2025: Malam Hari Trenggalek Diprediksi Hujan, Malang Cerah Berawan
Meski begitu, progres pembangunan diupayakan tetap berjalan maksimal. Karena kebutuhan akan lapas baru sangat mendesak untuk mengatasi masalah over kapasitas.
"Paling tidak, ini dapat mengurai masalah over kapasitas yang terjadi," tambahnya.
Di sisi lain, Agus Andrianto juga menyampaikan bahwa saat ini ada 280 ribu WBP di seluruh lapas di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 persen berada dalam usia produktif.
Sehingga, mereka harus diberikan ketrampilan kerja yang memadai sebagai bekal saat bebas dan kembali ke masyarakat. Dan hal ini harus
mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah termasuk pelaku usaha.
Baca juga: Nasib Balita 4 Tahun di Malang Korban Asusila Tetangganya, Kamar Pelaku Jadi Saksi Bisu
Seperti yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas I Malang lewat SAE Ngajum. Dari 20,5 hektar total luas lahan yang ada, 11,5 hektar diantaranya telah dimanfaatkan untuk pengembangan ketrampilan kerja WBP di bidang pertanian.
Di SAE Ngajum tersebut, WBP diberikan ketrampilan menanam berbagai jenis sayuran mulai kedelai edamame, jagung, cabai hingga padi gogo. Termasuk, juga ilmu budidaya mulai ikan lele hingga sapi.
"Dengan bekal ketrampilan kerja yang didapat selama di lapas, saat mereka (WBP) bebas dan kembali ke masyarakat, mereka telah memiliki bekal dan siap berdaya. Maka dari itu, para pemangku jabatan harus aktif berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi mereka," tandasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
efisiensi anggaran
Agus Andrianto
Lapas Kelas I Malang
Malang
TribunJatim.com
Pengakuan Sekolah yang Edarkan Surat 'Jika Keracunan MBG Maka Tanggung Jawab Ortu', Kini Ditarik |
![]() |
---|
Banpol Cair, PDI Perjuangan Kota Malang Dapat Rp 1,3 Miliar |
![]() |
---|
Candra Tewas Diduga Dibunuh Teman, Sosok Korban Diungkap Sekdes: Baru Menikah |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kebut Penyelesaian 63 Paket Pekerjaan Infrastruktur hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Viral Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Menggugat Jika Anaknya Keracunan MBG, BGN Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.