Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Efisiensi Anggaran, Kementerian Imipas Prioritaskan Bangun 7 Lapas Baru di Tahun 2025

Rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk membangun 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
DAMPAK EFISIENSI - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto usai meninjau Sarana Asimiliasi dan Edukasi (SAE) Ngajum Lapas Kelas I Malang, Senin (28/7/2025). Dalam keterangannya, Kementerian Imipas akan membangun tujuh lapas baru sebagai prioritas dari rencana semula sebanyak 13 lapas dan perubahan ini terjadi akibat dampak efisiensi anggaran. 

Poin Penting:

  • Perubahan Rencana Pembangunan Lapas: Kementerian Imipas mengurangi target pembangunan lapas baru dari 13 menjadi 7 unit.
  • Alasan Perubahan: Efisiensi anggaran.
  • Target Penyelesaian: Tujuh lapas baru diprioritaskan selesai di tahun 2025.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk membangun 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di sejumlah daerah, sepertinya akan mengalami perubahan.

Diketahui, perubahan ini terjadi akibat dampak efisiensi anggaran. Oleh karenanya, saat ini membangun terlebih dahulu tujuh lapas baru dari rencana semula sebanyak 13 lapas.

"Karena anggarannya terbatas, kita prioritaskan membangun tujuh lapas. Kita prioritaskan tujuh lapas ini bisa selesai di tahun 2025 ini," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto usai meninjau Sarana Asimiliasi dan Edukasi (SAE) Ngajum Lapas Kelas I Malang, Senin (28/7/2025).

Dirinya tidak menjelaskan secara rinci letak ketujuh lapas baru yang menjadi prioritas untuk segera dibangun tersebut.

Baca juga: Info Cuaca Jatim Senin, 28 Juli 2025: Malam Hari Trenggalek Diprediksi Hujan, Malang Cerah Berawan

Meski begitu, progres pembangunan diupayakan tetap berjalan maksimal. Karena kebutuhan akan lapas baru sangat mendesak untuk mengatasi masalah over kapasitas.

"Paling tidak, ini dapat mengurai masalah over kapasitas yang terjadi," tambahnya.

Di sisi lain, Agus Andrianto juga menyampaikan bahwa saat ini ada 280 ribu WBP di seluruh lapas di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 persen berada dalam usia produktif.

Sehingga, mereka harus diberikan ketrampilan kerja yang memadai sebagai bekal saat bebas dan kembali ke masyarakat. Dan hal ini harus
mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah termasuk pelaku usaha.

Baca juga: Nasib Balita 4 Tahun di Malang Korban Asusila Tetangganya, Kamar Pelaku Jadi Saksi Bisu

Seperti yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas I Malang lewat SAE Ngajum. Dari 20,5 hektar total luas lahan yang ada, 11,5 hektar diantaranya telah dimanfaatkan untuk pengembangan ketrampilan kerja WBP di bidang pertanian.

Di SAE Ngajum tersebut, WBP diberikan ketrampilan menanam berbagai jenis sayuran mulai kedelai edamame, jagung, cabai hingga padi gogo. Termasuk, juga ilmu budidaya mulai ikan lele hingga sapi.

"Dengan bekal ketrampilan kerja yang didapat selama di lapas, saat mereka (WBP) bebas dan kembali ke masyarakat, mereka telah memiliki bekal dan siap berdaya. Maka dari itu, para pemangku jabatan harus aktif berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi mereka," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved