Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Tolak Beras Bantuan Bagi Warganya Karena Dianggap Salah Sasaran: Mereka Punya Mobil

Berikut sosok kades yang menolak beras bantuan untuk warganya karena menganggap warganya masih mampu dan tak butuh bantuan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Banjarmasinpost
BERAS DITOLAK KADES - Beras bantuan yang ditolak oleh seorang kepala desa untuk dibagikan kepada warganya yang masih berkecukupan dan mampu. Inilah sosok kades yang tegas melarang warganya yang masih berkecukupan untuk mengambil beras hak warga miskin. 

Poin Penting:

  • Kades Bati-Bati menolak bantuan beras karena data penerima tidak tepat sasaran.
  • Banyak warga mampu masuk daftar, sementara yang miskin justru tidak.
  • Data dari desa diabaikan oleh instansi pemberi bantuan.
  • Warga protes, bahkan ada penerima bantuan yang sudah meninggal.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang kepala desa tegas menolak bantuan kiriman beras yang datang ke desanya.

Kades tersebut mengetahui bahwa warga di wilayahnya bukan merupakan warga kekurangan dan miskin.

Beberapa warga bahkan memiliki mobil dan hidup berkecukupan.

Tindakan tegas diambil Kepala Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Mulyadi usai menerima bantuan beras yang diperuntukan bagi warga kurang mampu.

Kades tersebut dengan tegas menolak kiriman beras dari salah satu instansi ke Desanya lantaran data penerima yang dilampirkan dinilai salah sasaran, menjadi viral di media sosial.

Dilansir TribunJatim.com melalui unggahan akun Instagram @kabarbanuankalselofficial, Selasa (29/7/2025), via Banjarmasinpost, Mulyadi memperlihatkan sejumlah karung beras yang sudah tersusun rapi.

Beras-beras tersebut rencananya memang hendak dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

Namun setelah melihat data penerima yang diberikan instansi, Mulyadi menilai adanya kekeliruan.

Pasalnya warga dalam data yang dilampirkan tersebut dinilai mampu bahkan ada yang memiliki mobil.

Sebaliknya, warga yang dinilai layak menerima bantuan beras lantaran tidak mampu justru tak terlihat muncul dalam daftar.

Baca juga: Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Wanita Ojol Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Berencana

"Kami keberatan dengan adanya bantuan beras, kenapa? Bantuan beras ini warga yang tidak mampu banyak yang tidak dapat," terang Mulyadi.

Padahal Mulyadi menuturkan pihak desa sudah membuatkan daftar warga yang layak menerima bantuan.

Sayangnya data yang sudah disiapkan tersebut justru tidak digunakan.

Mulyadi pun turut menyoroti dari mana asal muasal data penerima itu.

Akibat terjadinya perbedaan data, Mulyadi mengaku rumahnya sejak pagi hari ramai didatangi warga yang memang seharusnya berhak menerima bantuan.

Beras bantuan yang ditolak oleh seorang kepala desa untuk dibagikan kepada warganya yang masih berkecukupan dan mampu.
Beras bantuan yang ditolak oleh seorang kepala desa untuk dibagikan kepada warganya yang masih berkecukupan dan mampu. (Banjarmasinpost)

"Dari jam 8 sampai sekarang banyak yang datang ke rumah, dan yang datang-datang ini memang hak dia, anak yatim, janda-janda, orang miskin banyak yang tidak dapat, tapi yang dapat ini banyak yang beruang banyak yang mampu punya emas punya mobil," tambahnya lagi.

Bahkan dalam data yang dilampirkan tersebut ada beberapa warga yang sudah meninggal dunia.

Setidaknya ada 5 warga yang sudah meninggal namun masih berada dalam daftar penerima bantuan.

Mulyadi pun meminta baiknya daftar penerima bantuan yang digunakan berasal dari data desa.

Pasalnya mereka lah yang berada di lokasi dan mengetahui langsung kondisi di lapangan.

Sampai saat ini, Banjarmasinpost.co.id berupaya menghubungi pihak terkait soal informasi ini.

Baca juga: Dapat Telepon Misterius, Krisna Ketua RW Gen Z Kaget Disuruh Temui Wapres Gibran: Waduh

Keberadaan beras memang kini begitu penting bagi warga yang memang membutuhkan.

Apalagi belakangan marak ditemukan beras yang dioplos.

Beras-beras yang dioplos itu tentu saja merugikan masyarakat Indonesia terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan beras untuk makan.

Fakta terbaru, pemerintah berhasil menangkap beberapa perusahaan yang diketahui memproduksi beras oplosan.

Berikut ini daftar perusahaan yang akan dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus beras oplosan.

Mulai dari PT Wilmar Padi Indonesia hingga PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil enam perusahaan atau produsen terkait kasus beras yang diduga tidak sesuai standar mutu atau oplosan.

Surat pemanggilan sudah diserahkan Kejagung kepada keenam perusahaan tersebut pada Rabu (23/7/2025).

"Untuk keperluan tersebut, Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Warga Kabupaten Kediri Diperingatkan Tidak Menjual Kembali Beras Bantuan

Keenam perusahaan beras yang akan dipanggil Kejagung adalah sebagai berikut:

  1. PT Wilmar Padi Indonesia,
  2. PT Food Station,
  3. PT Belitang Panen Raya,
  4. PT Unifood Candi Indonesia,
  5. PT Subur Jaya Indotama, dan
  6. PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group.

Anang menjelaskan, penyelidikan kasus beras oplosan ini ditangani Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).

Satgassus P3TPK ini terdiri dari penyelidik yang bertugas di bertugas di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Lanjutnya, Satgassus P3TPK ini juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI agar penyelidikan kasus beras oplosan ini tidak tumpang tindih.

"Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini, tentunya kita akan, Satgassus P3TPK Gedung Bundar akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI," ujar Anang.

Baca juga: 5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M

3 Produsen dan 5 Merek Beras

KASUS BERAS OPLOSAN - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).
KASUS BERAS OPLOSAN - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025). (KOMPAS.com/Shela Octavia)

Pada hari yang sama, Satgas Pangan Polri mengungkap tiga produsen dan lima lima merek yang diduga menjual beras tidak sesuai standar mutu.

Tiga produsen dan lima merek beras itu diungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf.

Pertama adalah PT PIM sebagai produsen dengan merek Sania. Kedua, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen.

Terakhir adalah Toko SY selaku produsen dengan merek beras Jelita dan Anak Kembar.

"Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan," ujar Helfi dalam konferensi persnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Satgas Pangan Polri juga telah menyelidiki beberapa produsen dan jenis beras yang diduga tidak sesuai standar mutu ini di laboratorium.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved