Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangis Wanita di Bojonegoro Dilecehkan di Depan Umum, Tersangka belum Ditahan

Seorang perempuan di Bojonegoro, melaporkan seorang pria ke polisi karena dilecehkan di tempat umum. Hingga kini tersangka belum ditahan,

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
TERSANGKA - IL (35), warga Kecamatan Kapas, Bojonegoro, melapor ke polisi usai dilecehkan di depan umum. Polisi menetapkan Didik Sutikno (49), warga asal Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, sebagai tersangka, Selasa (29/7/2025). 

Namun, hal itu tidak digubris dan korban memilih diam.

Mendapati sikap acuh tak acuh dari korban, pelaku justru semakin menjadi-jadi dengan menyebut bagian tubuh sensitif korban disertai komentar tak pantas.

"Puncaknya terjadi saat korban hendak ke kamar mandi. Saat berdiri dan turun dari gazebo, pelaku tiba-tiba menepuk bagian sensitif korban dengan telapak tangan kanannya," bebernya.

Aksi pelecehan tersebut, juga disaksikan oleh sejumlah pengunjung warung yang langsung membuat korban merasa sangat malu hingga menangis.

Tak terima dilecehkan di depan umum, korban memilih pulang sendirian dengan sepeda motor, dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, disertai sejumlah saksi yang berada di lokasi.

Meski telah ditetapkan tersangka, Bayu menjelaskan tersangka belum ditahan, mengingat ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Namun, dia diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis.

“Proses hukum tetap berlanjut. Saat ini berkas sudah dalam tahap SPDP dan telah kami serahkan ke kejaksaan,” tegas AKP Bayu.

Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk pelecehan seksual, sekecil apapun, agar pelaku dapat segera diproses secara hukum dan memberi efek jera.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved