Abdus Shomad Belasan Tahun Lapor Polisi Urus BPJS Kesehatan Anak Terlantar
Nafisah Al Mukaromah ditinggalkan ibunya sejak baru lahir. Ibunya menyerahkan Nafisah beserta ari-arinya kepada Panti Asuhan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nafisah Al Mukaromah ditinggalkan ibunya sejak baru lahir. Ibunya menyerahkan Nafisah beserta ari-arinya kepada Panti Asuhan Al Mu’min beberapa jam setelah proses persalinan di salah satu praktik bidan kawasan Surabaya Barat.
Saat diserahkan, bayi yang lahir dengan bobot sekitar 2 kilogram itu belum diberi nama.
Nama Nafisah baru didapatnya tiga hari setelah lahir. Itu pun atas pemberian dari Hr. Abdus Shomad Suryanto, pemilik Panti Asuhan Yatim Piatu Al Mu’min yang terletak di Jalan Wisma Lidah Kulon B-125, Surabaya. Sejak saat itulah, Nafisah tinggal di panti asuhan tersebut.
Bayi mungil itu kini tumbuh menjadi gadis kecil menginjak usia tujuh tahun dan sudah menjadi pelajar kelas I Sekolah Dasar (SD) Negeri Lidah Kulon.
Sehari-hari ia tinggal bersama puluhan anak di panti asuhan, yang sebagian besar nasib mereka terpisah dari orang tua. Bagi mereka, sosok pengganti orang tua yaitu pemilik panti asuhan, yang sehari-hari dipanggil Abah Shomad.
Baca juga: Bahagianya Puluhan Ribu Petani Tembakau Jember Dapat Jaminan Keselamatan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mereka hidup di rumah berlantai tiga, tak jauh dari gerbang masuk komplek perumahan Wisma Lidah Kulon.
Ruang tengah di lantai dasar rumah mereka bukan sekadar tempat berkumpul, tapi juga difungsikan sebagai penyimpanan kebutuhan harian anak-anak.
Mulai dari barang sembako, susu, popok, termasuk perlengkapan mandi disusun di sebuah rak besi yang tingginya hampir sekitar 3 meter.
Bukan hanya barang-barang saja yang tertata di rumah tersebut. Masing-masing nama anak, mulai dari kelahiran tahun 2001 hingga 2019, masuk di dalam Kartu Keluarga (KK) pemilik panti asuhan berusia 63 tahun itu. Nafisah tercatat sebagai keluarga yang ke-20.
Baca juga: Rawat Inap BPJS Dibatasi 3 Hari? Dirut BPJS Kesehatan Janji Beri Layanan Bagus: Laporkan 165
Ada sebanyak 21 anak yang masuk di dalam KK Abah Shomad. Lansia yang sudah sejak tahun 2012 ditinggal wafat istrinya itu tercatat sebagai kepala keluarga dalam dokumen tersebut. Jumlah anak yang dimasukkan cukup banyak, sehingga berkas kependudukannya sampai tercetak hingga tiga lembar.
“Setiap ada penghuni baru, saya selalu usahakan masuk dalam KK. Supaya identitas mereka jelas, dan satu lagi, semisal kalau tiba-tiba saya nggak ada umur, asal-usul mereka jelas, jadi tidak terlantar,” tegasnya.
Tiga lembar KK bukan sekadar dokumen administratif bagi puluhan anak di panti asuhan. Mereka bisa menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan jenis kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan begitu, siapa pun yang sakit, bisa pergi berobat tanpa perlu membuka laci dana darurat atau menunggu bantuan dari dermawan.
“Donatur sifatnya seperti bersedekah, tl tidak mengikat. Penghasilan saya sehari-hari swasta hanya buka sewa mobil. Kalau punya KIS bisa lebih tenang, ada yang sakit bisa langsung berobat, tidak usah bingung mikir biaya karena pengobatan dibayar sama negara,” ucapnya.
Baca juga: Pemerintah dan BPJS Kesehatan Wajibkan Jemaah Haji Indonesia Terdaftar Program JKN
Ia masih ingat satu peristiwa yang membuatnya sadar jaminan kesehatan penting bagi puluhan anak asuhnya.
BPJS Kesehatan
anak terlantar
ViralLokal
Abdus Shomad
Dinas Sosial
BPJS
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
5 Prompt Gemini AI Foto Studio Bareng Keluarga yang Estetik dalam Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Sing Out Load 2025, Saatnya Talenta Vokal Unjuk Gigi di Panggung PRO AVL Indonesia |
![]() |
---|
Vino Adelio, Ruki Libels SMAN 15 Surabaya yang Banyak Belajar dari DBL Academy Selection |
![]() |
---|
RS Kemenkes Surabaya Layani Pasien BPJS dengan Gunakan Teknologi Modern |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan Gedung DPRD Kota Batu Lukai Perasaan Seniman Kota Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.