Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tolak Bayi Anak Anggota DPRD karena Tak Bawa KIA Meski Status BPJS Aktif, Pegawai RSUD Kena Sanksi

Sang orang tua malah ditolak saat mendaftarkan bayinya dengan status BPJS Kesehatan yang masih aktif karena tidak membawa kartu identitas lain.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
PASIEN BPJS DITOLAK - Penampakan RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya. RSUD menolak balita pasien BPJS Kesehatan aktif asal Singaparna yang ingin berobat karena mengalami sakit panas tinggi, Selasa (28/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pegawai loket pendaftaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menolak memberikan perawatan kepada pasien Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Senin (28/7/2025) malam.

Kejadian ini dialami seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Luthfi Hizba Rusydia.

Saat itu, ia membawa bayinya yang masih berusia enam bulan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tasikmalaya.

Bayinya mengalami gejala demam tinggi dan tampak sesak napas.

Namun, Luthfi malah ditolak saat mendaftarkan bayinya dengan status BPJS yang masih aktif karena tidak membawa kartu identitas lain.

Padahal Luthfi sudah menyodorkan dan memperlihatkan kartu digital dalam aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tetapi staf yang bersangkutan tetap bersikeras meminta kartu identitas pasien.

Dia mengaku tidak sempat membawa kartu identitas seperti Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Identitas Anak (KIA).

Ia panik dan spontan berangkat ke RSUD Tasikmalaya sehingga tak sempat mengurus berkas-berkas yang diperlukan.

"Namun, petugas IGD menunda penanganan medis," ungkap Luthfi kepada Tribun Priangan, Selasa (29/7/2025).

"Dengan alasan harus menyelesaikan administrasi pendaftaran terlebih dahulu," lanjutnya. 

Menurut dia, rumah sakit hanya memberikan tindakan awal dan resep obat yang harus ditebus di apotek luar.

Pihak RSUD kemudian mengakui adanya kesalahan prosedur pelayanan terhadap pasien balita pemegang BPJS yang sempat ditolak saat hendak mendapatkan layanan darurat.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSUD KHZ Musthafa, dr Iman Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan keluarga pasien untuk menyampaikan klarifikasi.

"Iya benar, dan tadi juga baru selesai menghubungi Pak Luthfi, orang tua pasien. Alhamdulillah sudah ada komunikasi dan klarifikasi," ujar Iman kepada Tribun Priangan, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Beras Bantuan Pangan 10 Kg Diduga Disunat sampai Polisi Turun Tangan, BULOG Bantah Ada Pengurangan

Dia menegaskan, pihaknya memberikan teguran kepada pegawai yang bertugas saat kejadian.

Pegawai tersebut juga mendapatkan sanksi akan dimutasi ke bagian lain sebagai bentuk evaluasi.

"Bentuknya teguran, dimonitor terus, dan akan kami rolling," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Cabang BPJS Kabupaten Tasikmalaya, Cardi menjelaskan, untuk kartu BPJS yang aktif wajib terlayani dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat.

Tapi mengenai penolakan yang terjadi di RSUD Tasikmalaya, ia bakal menindaklanjuti dulu dengan rumah sakit terkait.

"BPJS Aktif bisa terlayani dan sesuai indikasi medis, tapi kami juga bakal segera tindaklanjuti ke RS untuk menanyakan kejadiannya," ungkap Cardi, Rabu (30/7/2025).

Pihak BPJS juga akan meminta informasi kronologinya dari pihak rumah sakit agar dapat terlihat dengan jelas.

"Untuk dugaan penolakan, harus kita tanyakan dulu ke pihak RS," ucapnya, dikutip dari Tribun Priangan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat pengguna BPJS aktif yang dijamin JKN, seharusnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit.

"Untuk pelayanan kesehatan, tentunya selama sesuai indikasi medis, maka akan dilayani dan dijamin program JKN sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Direktur RSUD KHZ Musthafa dr Iman Firmansyah ketika memberikan keterangan soal sanksi yang diberikan pegawainya usai penolakan pasien BPJS yang berobat.
Direktur RSUD KHZ Musthafa dr Iman Firmansyah ketika memberikan keterangan soal sanksi yang diberikan pegawainya usai penolakan pasien BPJS yang berobat. (via Tribun Priangan)

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyesalkan kejadian seorang balita yang ditolak berobat meski memiliki BPJS Kesehatan aktif di RSUD KHZ Musthafa, Senin (28/7/2025) malam.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh, menyatakan keprihatinannya atas pelayanan tersebut.

Ia menilai, kejadian tersebut mencederai semangat perbaikan layanan kesehatan yang tengah digaungkan di daerah.

"Saya sangat prihatin. Saat ini kita sedang berupaya memperbaiki citra pelayanan kesehatan di mata masyarakat, tapi ternyata masih terjadi hal seperti ini," kata Asep kepada Tribun Priangan, Selasa (29/7/2025).

Ia menegaskan, Komisi IV akan memanggil pihak RSUD KHZ Musthafa untuk meminta klarifikasi.

Koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

"Langkah pertama, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan meminta penjelasan dari Direktur RSUD KHZ Musthafa agar dilakukan evaluasi menyeluruh," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Guru Berseragam ASN Pukul Siswa di Dalam Kelas, Kepsek Beri Sanksi Tegas: Mengganggu

Menurut Asep, pihaknya memahami bahwa RSUD KHZ Musthafa saat ini tengah melakukan perbaikan pelayanan hingga pembangunan infrastruktur.

Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan buruknya layanan terhadap masyarakat.

"Pelayanan dan sumber daya manusia harus tetap dijaga."

"Pembinaan harus terus dilakukan agar tidak terjadi pelayanan yang melenceng dari prosedur," tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa semua warga, tanpa memandang status sosial atau jenis jaminan kesehatan, berhak mendapatkan pelayanan yang layak dan manusiawi.

"Jangan sampai masyarakat yang datang dengan BPJS aktif justru dipersulit hanya karena urusan administrasi. Ini sangat disayangkan," pungkasnya.

Komisi IV DPRD memastikan akan terus mengawal kasus ini demi peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, soal penolakan pasien BPJS di RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, soal penolakan pasien BPJS di RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya. (Istimewa)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved