Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dea Tetap Tulus Ngajar Ngaji dengan Gaji Seadanya, Dibayar Rp350 Ribu per 3 Bulan

Seorang guru ngaji di Gorontalo tetap tulus mengajak ke anak-anak meski dapat gaji seadanya. Rp350 ribu per tiga bulan.

Tribun Gorontalo/Jefri Potabuga
GAJI SEADANYA - Deasinta Rian Hepat (29), guru ngaji di TPQ Al-Marhamah Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Kamis (31/72025). Ia tetap tulus mengajar ngaji meski gaji seadanya yakni Rp350 ribu per tiga bulan. 

Untuk siswa yang belajar Al-Quran sebanyak 30 lebih anak-anak.

Dea tak sendiri ia bersama satu rekannya Umi Salam Yunus seorang mahasiswi menjadi pengajar di tempat tersebut.

Dea sangat senang mengajar Al Qur'an pada anak-anak bagi dia mengajar bukan hanya mentransfer ilmu tetapi juga menambah pahala.

"Senang rasanya bisa berinteraksi dengan anak-anak dan membimbing mereka," kata Dea.

Baca juga: Akal Bulus Guru Ngaji Nodai 10 Santriwati, Iming-iming Korbannya Uang Rp10 Ribu, Pelajaran Hadas

GURU NGAJI - Deasinta Rian Hepat berusia 29 tahun merupakan warga Kelurahan Heledulaa Kecamatan Kota Timur yang menjadi guru ngaji di TPQ Al-Marhamah Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Kamis (31/72025).
GURU NGAJI - Deasinta Rian Hepat berusia 29 tahun merupakan warga Kelurahan Heledulaa Kecamatan Kota Timur yang menjadi guru ngaji di TPQ Al-Marhamah Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Kamis (31/72025). (Tribun Gorontalo/Jefri Potabuga)

401 Guru Ngaji Belum Digaji 

Diketahui ada sebanyak 401 guru ngaji dari 203 TPQ di Kota Gorontalo yang belum menerima gaji dari Maret 2025.

Saat Tribun Gorontalo melakukan konfirmasi ke Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Gorontalo, Soekamto Mooduto menjelaskan keterlambatan ini disebabkan karena gaji para guru ngaji telah dipindahkan.

Sebelumnya gaji para guru dibayar oleh kelurahan masing-masing.

Namun sejak memasuki 2025 dialihkan ke bagian Kesra Kota Gorontalo.

"Sehingga kami harus memasukan gaji guru ngaji di anggaran perubahan," ungkapnya saat ditemui Tribun Gorontalo, Kamis, (31/7/2025).

Untuk proses penganggaran sendiri memakan waktu cukup panjang.

Saat ini proses anggaran perubahan masih akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

"Kemungkinan Agustus 2025 ini, karena saat ini masih berproses," bebernya.

Baca juga: Nasib Guru Ngaji usai Didenda Wali Santri Rp 25 Juta, Kini Dicari Gus Miftah: Sosok yang Ikhlas

Klarifikasi Pemerintah

Ia menegaskan gaji para guru ngaji ini tidak ditahan di bagian Kesra namun terkendal oleh banyak dokumen yang harus dipenuhi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved