Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beli Perhiasan Sambil Tenteng Tas Hermes, Wanita Ditangkap setelah Dilaporkan Karyawan Toko

Seorang wanita ditangkap polisi setelah beli perhiasan sambil tenteng tas Hermes. Rupanya, wanita itu hanya pura-pura membeli.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polsek Kelapa Gading via ANTARA dan Kompas.com
PENCURI BERLIAN - Wanita berinisial AM yang diduga mencuri kalung emas dengan liontin berlian di Mall Artha Gading, Jakarta Utara. Saat beraksi, wanita itu menenteng tas Hermes. 

Pelaku adalah pria berinisial MI (48).

Ia memiliki sebuah toko emas bernama Toko Mas Samudera di Pasar Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Manda, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Ia akhirnya diciduk pada Selasa (29/7/2025) di tokonya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan pelaku ditangkap karena menjual emas palsu.

"Pelaku MI menjual perhiasan palsu berbahan perak yang disepuh agar menyerupai emas murni," kata Anom, Rabu (30/5/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Siasat Licik Pemilik Toko Emas Jual Perak hingga Untung Besar, Pembeli Curiga Perhiasan Kusam

Anom mengungkapkan, dalam kasus ini banyak nelayan, petani, dan buruh sawit yang menjadi korban.

"Para korban membeli emas untuk dijadikan tabungan masa depan, tapi yang mereka terima justru emas palsu," ungkap Anom.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang korban bernama Andela Saputri (27).

Korban membeli sebuah gelang di toko pelaku seharga Rp 4 juta.

Setelah diperiksa di rumah, gelang tersebut menunjukkan tanda-tanda tidak sesuai standar emas, seperti tekstur lunak, warna kusam, dan tidak adanya kode emas.

Merasa ditipu, korban melaporkan ke Polres Bengkalis.

"Berdasarkan laporan dari korban, tim Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke toko pelaku," kata Anom.

Dari toko pelaku, sebut dia, petugas menyita ratusan perhiasan emas palsu dengan berat total lebih dari 1,8 kilogram.

Baca juga: 5 Fakta Perampokan Sadis di Pasuruan, Ponakan Habisi Nyawa Bibi Gegara Ucapan S1 Kok Belum Kerja

Ada pun jenis emas palsu yang dijual, seperti gelang, kalung, cincin, liontin, hingga anting.

Barang bukti lainnya adalah cairan kimia, alat sepuh, timbangan digital, cap stempel, dan sejumlah uang tunai.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved