Beli Perhiasan Sambil Tenteng Tas Hermes, Wanita Ditangkap setelah Dilaporkan Karyawan Toko
Seorang wanita ditangkap polisi setelah beli perhiasan sambil tenteng tas Hermes. Rupanya, wanita itu hanya pura-pura membeli.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polsek Kelapa Gading via ANTARA dan Kompas.com
PENCURI BERLIAN - Wanita berinisial AM yang diduga mencuri kalung emas dengan liontin berlian di Mall Artha Gading, Jakarta Utara. Saat beraksi, wanita itu menenteng tas Hermes.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengaku melakukannya sendiri. Modusnya adalah mencampur logam perak dan disepuh agar tampak seperti emas murni, lalu dijual seolah-olah itu emas 22 karat," ungkap Anom.
Pelaku juga mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2021.
Sejauh ini, sebut Anom, sudah ada empat orang korban yang melapor ke polisi.
"Korban kemungkinan lebih banyak. Bagi masyarakat yang merasa jadi korban, diharapkan melaporkan ke polisi terdekat," tambah Anom.
Pelaku MI saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bengkalis.
Ia dijerat dengan Pasal 263 dan atau Pasal 378 KUHP, tentang pemalsuan dan penipuan.
Ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
beli perhiasan sambil tenteng tas Hermes
pura-pura membeli
pencurian
Jakarta Utara
mencuri kalung berlian senilai Rp 50 juta
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baca Juga
Ratusan Lansia Terima Bansos PKH Plus, Dinsos Kota Kediri Pastikan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Sekdes Pabean Sidoarjo Keluhkan Intimidasi dari PT MTB Property, Kurniawan Yudha Mengelak |
![]() |
---|
Curiga Dengar Ayam Berkokok Tak seperti Biasa, Warga Trenggalek Syok Lihat Ular Piton dalam Kandang |
![]() |
---|
Ecopark Joko Pangon Blitar bakal Punya Glamping, Pembangunan Diperkirakan Terlaksana Tahun Depan |
![]() |
---|
Pantas Kades Ahmad Riyadi Bisa Tilap Uang Rp727 Juta, Bangun Infrastruktur Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.