Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas ASN Ramai-ramai Ceraikan Suaminya, Penyebab Beragam dari Judol sampai Soal Nafkah

Di berbagai tempat, tengah terjadi fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai-ramai menceraikan suaminya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok BKPSDM ACEH UTARA
GUGAT CERAI SUAMI - Suasana proses nasehat untuk ASN gugat cerai di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Jumat (2/8/2025). Fenomena ASN perempuan berbondong-bondong ceraikan suami terjadi di berbagai wilayah. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah terjadi fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai-ramai menceraikan suaminya.

Seperti di Aceh, sebanyak 18 ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengajukan gugatan cerai.

Di mana pada tahun lalu, sebanyak 22 ASN di Kabupaten yang sama juga mengalami perceraian.

Baca juga: Warga Ramai Mandi & Cuci Baju di Kantor PDAM, Kesal Air Tak Mengalir: Kadang Keruh

Penyebab perceraian ini beragam, mulai dari judi online, perselingkuhan, ketidakmampuan dalam menafkahi, hingga pertengkaran yang berkepanjangan.

Kepala Bidang Penegakan Disiplin Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Joni, menjelaskan tentang fenomena ini dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Minggu (3/8/2025).

Ia menyatakan bahwa dari 18 ASN yang menggugat cerai, 16 di antaranya adalah wanita dan dua pria.

"Kasus gugat cerai yang sudah mendapat izin sebanyak delapan orang. Selebihnya dalam proses mediasi," jelas Joni.

"Kami tentu berupaya semaksimal mungkin untuk membantu penyelesaian persoalan antar keluarga ini," imbuhnya.

Dia juga menekankan pentingnya mediasi sebelum izin perceraian dikeluarkan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang mengatur tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, ASN diwajibkan untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang.

"Sebelum izin keluar, kita lakukan mediasi, berusaha memperbaiki hubungan keluarga ASN ini," tambahnya.

Joni juga mengingatkan seluruh ASN di Aceh Utara untuk lebih bersabar dalam menghadapi masalah rumah tangga.

"Ketika ada masalah dalam rumah tangga, agar diselesaikan secara kekeluargaan dan dibicarakan baik-baik," tuturnya.

"Karena pada akhirnya, anak-anak akan menjadi korban dari keputusan orang tua," pungkas Joni.

Tak hanya di Aceh, di beberapa daerah sejumlah guru perempuan ASN dan PPPK ramai-ramai mengajukan gugatan cerai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved