Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Bupati Pati Tarik Pajak 250 Persen, Tak Masalah Jika Sampai Diprotes 50 Ribu Rakyat Sekaligus

Sudewo Bupati Pati menjadi sorotan lantaran menetapkan pajak bagi rakyat sebesar 250 persen.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
SOSOK BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (3/3/2025). Sudewo belakangan jadi sorotan karena menaikkan pajak hingga 250 persen. 

Dia berharap, lewat penyesuaian tarif PBB-P2 ini Kabupaten Pati bisa memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.

"Beban kami dalam pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.

Dia meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang dia tegaskan semata-mata untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.

 "Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya," kata dia.

Baca juga: Siasat Culas Kades di Sambas Tilap Dana Desa Rp 655 Juta, Potongan Pajak Diembat

Buntut pajak 250 persen

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang hendak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada 2025 ini memicu kontroversi.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa selama 14 tahun terakhir, tarif PBB-P2 belum pernah mengalami penyesuaian.

Adapun peningkatan tarif pajak ini bakal dilakukan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Bendera One Piece terlihat berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah.

Bendera hitam dengan gambar tengkorak memakai topi jerami tersebut merupakan bendera milik kelompok bajak laut Mugiwara Luffy dari serial anime One Piece.

Di Indonesia, bendera One Piece sedang ramai dibicarakan karena dikibarkan oleh sejumlah pihak jelang HUT ke-80 Republik Indonesia.

Ada yang mengartikan, pengibaran bendera One Piece ini sebagai bentuk protes carut-marutnya pemerintahan saat ini.

Bahkan, Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menuturkan, pemasangan bendera One Piece merupakan hal yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih dan bisa dipidanakan.

Namun, bendera berlatar hitam tersebut justru terlihat berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Minggu (3/8/2025).

Mengutip TribunJateng.com, bendera tersebut terpasang di bawah Bendera Merah Putih pada tiang yang sama, yang terpancang di sebuah mobil ambulans.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved