Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Surabaya

‎Dukung Penataan Parkir Jalan Tunjungan di Surabaya, Laila Mufidah: Jangan Abaikan Pelaku Usaha

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendukung penataan parkir di Jalan Tunjungan Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
STERILISASI PARKIR - Kawasan Jalan Tunjungan Surabaya yang kini dilakukan penataan parkir. Mulai 1 Agustus 2025 kawasan pusat kota itu steril dari parkir kendaraan. 

‎Rambu larangan parkir sudah dipasang di kawasan Jalan Tunjungan. Sementara seluruh kendaraan, baik roda dua dan roda empat, diarahkan ke lokasi parkir yang telah tertata.

‎Kantong parkir disiapkan tidak jauh dari lokasi Tunjungan lengkap dengan papan petunjuk arah parkir. Kantong parkir tersebut ada di UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, dan eks Kantor BPN.

‎Kendaraan tidak lagi tumpah di ruas jalan. Pengunjung bisa berjalan sambil menikmati Tunjungan Romansa. Penyediaan kantong parkir dinilai sebagai langkah yang tepat. Tapi harus diikuti sosialisasi yang lebih intensif dan luas.

‎Banyak masyarakat yang belum mengetahui dengan jelas letak kantong parkir maupun akses menuju lokasi wisata. Karena itu, informasi melalui media sosial, papan petunjuk, dan koordinasi dengan pelaku usaha menjadi penting agar kebijakan ini berjalan efektif.

‎Meski demikian, Laila juga mengingatkan agar Pemkot tetap memperhatikan dampak ekonomi yang dirasakan pelaku usaha di kawasan Tunjungan. Ia mendorong agar proses transisi ini disertai dengan komunikasi yang terbuka serta program pendampingan, agar para pengusaha tidak merasa dirugikan.

‎“Prinsipnya kami mendukung penuh kebijakan ini, tapi pemulihan dampak ekonomi juga harus menjadi prioritas. Kami yakin Pemkot memberi perhatian pada pelaku usaha. Tidak diabaikan,” kata Laila.

‎Sejumlah pengakuan beberapa pelaku usaha menyampaikan bahwa sejak peniadaan parkir tepi jalan diberlakukan, omzet mereka mengalami penurunan. Penurunan ini bervariasi, mulai dari 30 persen pada hari kerja hingga 40–50 persen di akhir pekan.

‎Bahkan, ada tenant yang melaporkan penurunan omzet hingga 90 persen. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait kemungkinan efisiensi pegawai jika situasi tidak segera membaik.

‎Implementasi kebijakan ini masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif dan berkelanjutan. Semua harus dicarikan solusi bersama. Saling mendukung dan menguatkan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved