Berita Viral
Kepala Disetrika Sampai Wajah Tak Dikenali, Ida Eks TKW Bikin Keluarga Pilu Ketemu saat Pulang
Ida seorang TKW yang bekerja di Malaysia mendapat perlakuan tak manusiawi dari majikannya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang perempuan yang bekerja sebagai TKW di Malaysia bernasib mengenaskan.
Dapat majikan yang tak menyenangkan, TKW satu ini akhirnya keluar dari rumah.
Ida adalah warga Desa Koto Lebuh Tinggi, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Ia menjadi korban penganiayaan majikannya di Malaysia dan kerap lupa ingatan.
Niat ingin mengubah nasib di negeri orang, perempuan berusia 47 tahun dengan nama sapaan Ida itu justru mengalami perlakuan kasar dari majikan tempatnya bekerja hingga sakit-sakitan.
Ida mengalami penganiayaan oleh majikan dan kini kondisinya semakin memburuk dan pasrah.
Kini, ibu dua anak yang telah menjanda itu hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Dia membutuhkan bantuan dari pemerintah atas apa yang telah dialaminya.
Kisah berawal saat ibu dua anak tersebut berangkat ke negeri jiran pada 2023 lalu.
Ida berlayar tanpa melalui jalur tenaga kerja Indonesia (TKI) resmi.
Baca juga: Akal Bulus Wanita Bawa Bayi di Lapas Kelas 1 Madiun, Selundupkan Sabu dalam Popok
Dia berangkat sendiri melalui jalur darat.
Sesampai di Malaysia, Ida yang merupakan tulang punggung keluarga, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah keluarga di Penang.
Tak berapa lama bekerja untuk majikan pertama, Ida berganti tempat kerja dan majikan.
Bekerja untuk majikan kedua, awalnya lancar-lancar saja.
Setiap satu bulan sekali, dia bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya di Kerinci via telepon.
| Warga Prabumulih Rugi Rp 160 Juta usai Tergiur Bisa Kerja di Pertamina, Setor ke Oknum LSM |
|
|---|
| Awal Mula Atlet Probolinggo Hajar Begal yang akan Rampas Motor Temannya, 1 Pelaku Ngacir Ketakutan |
|
|---|
| Hukuman Aiptu I Selingkuhi Istri Pecatan Polisi, Kini Bakal Nikahi Kekasih Gelap Meski Punya Bini |
|
|---|
| Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Guru Abdul Muis Bersalah di Insiden Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.